Soal Polemik Tempat Ibadah, Panglima Laskar Macan Ali: Kami Harap Semua Pihak Tahan Diri

Minggu 03-11-2024,02:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Moh Junaedi

Sementara itu, Pendeta Tomas Agus Handoko, penanggung jawab Gereja Mawar Sharon, menjelaskan, bahwa pihak gereja telah melalui prosedur yang diatur, termasuk berkoordinasi dengan warga sekitar dan pemerintah Kelurahan.

Menurutnya, kesepakatan telah dicapai dengan warga dan rekomendasi dari pihak kelurahan juga sudah diperoleh.

BACA JUGA:Fix! KPK Nyatakan Pengunaan Jet Pribadi oleh Kaesang Bukan Gratifikasi

BACA JUGA:Dilantik Kembali Menjadi Kepala SMK Muhammadiyah Lemahabang, Ruspandi: Ini Amanah

“Kami sudah mengikuti prosedur sesuai SKB 2 Menteri, termasuk mengantongi dukungan dari warga sekitar."

"Rekomendasi juga sudah terbit dari kelurahan, dan proses izin saat ini tinggal melanjutkan ke Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kementerian Agama,” ujarnya.

Pendeta Tomas menyebutkan, izin sementara ini berlaku selama dua tahun dan berharap situasi di Cirebon tetap aman serta penuh toleransi.

“Kami sangat menghargai adanya dialog untuk mencapai solusi terbaik tanpa ada pihak yang merasa terganggu,” pungkasnya. (rdh)

Kategori :