Gaji Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Per Bulan Jauh di Bawah UMR Karawang, Tapi

Selasa 05-11-2024,10:30 WIB
Reporter : Samsul Huda
Editor : Tatang Rusmanta

Selanjutnya, tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp14.700.000, tunjangan reses Rp14.700.000 untuk per kegiatan reses. 

BACA JUGA:Debat Publik Perdana, Paslon Nina-Tobroni Siap Wujudkan Indramayu Bermartabat

BACA JUGA:Pria Paruh Baya di Kuningan Tewas Terperosok Septictank, Evakuasi Berlangsung Dramatis

Selanjutnya, tunjangan perumahan Rp48.500.000 untuk ketua, tunjangan perumahan wakil ketua sebesar RpRp46.900.000, dan anggota Rp34.900.000. 

Selain itu, ada tunjangan transportasi bagi seluruh anggota DPRD. Untuk ketua Rp30.500.000, wakil ketua Rp24.100.000, dan anggota Rp17.450.000. 

Ada juga biaya penunjang operasional sebesar Rp12.600.000 bagi ketua dan wakil ketua Rp6.200.000. 

“Untuk biaya penunjang operasional ini hanya untuk unsur pimpinan DPRD. Sedangkan anggota tidak dapat," Wawan Siswandar, kata Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon. 

Lebih lanjut Wawan mengungkapkan, bahwa gaji dan tunjangan anggota DPRD yang diterima setiap bulan sudah ditetapkan berdasarkan Perbup Nomor 69 Tahun 2017.

Sedangkan untuk pemberian tunjangan perumahan dan transportasi, sesuai Perbup 42/23 tentang Perubahan Perbup Nomor 69 Tahun 2017. 

“Untuk unsur pimpinan DPRD periode 2024-2029 kompak tidak mengambil kendaraan berupa mobil dinas. Mereka memilih dalam bentuk uang. Alasan lainnya, memang di tahun 2025 pemerintah daerah tidak mengalokasikan anggaran untuk kendaraan dinas pimpinan DPRD," terang Wawan. 

Kalau pun dianggarkan, kata Wawan, harus ada persetujuan pimpinan DPRD. Jangan sampai anggaran disediakan dan dibelanjakan untuk mobil dinas, ujung-ujungnya dikembalikan lagi. 

“Kalau sudah kayak gitu kan sayang. Jangan sampai sama seperti periode kemarin, sudah dibelanjakan dan sudah dipakai, dikembalikan lagi," ungkapnya. 

Untuk fasilitas rumah dinas, Ketua DPRD Sophi Zulfia mengambil fasilitas tersebut. 

Sementara bagi wakil ketua dan anggota DPRD tidak ada fasilitas rumah dinas. Sebagai penggantinya, mendapat tunjangan perumahan. 

"Rumah dinas ketua dewan diambil dan sudah ditempati per 1 November 2024," papar Wawan Siswandar.

Perlu diketahui, anggota DPRD Kabupaten Cirebon periode 2024-2029 dilantik pada Selasa 17 September 2024. 

Kategori :