BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak 2024, Penyaluran Bansos Ditunda Hingga Hari Pencoblosan
Kapolresta Cirebon mengatakan, saat ini banyak anak yang tertangkap berkeliaran dini hari dengan senjata tajam.
"Kami mengingatkan para orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari agar tidak terjerumus ke dalam kenakalan yang bisa berakibat fatal," katanya.
Selain itu, Kapolresta menekankan pentingnya pencegahan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang yang masih marak di masyarakat.
"Kami akan terus menggencarkan operasi untuk memutus rantai peredaran obat-obatan terlarang,"tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Firdaus selaku Ketua Pengadilan Agama Sumber mengajak seluruh peserta yang hadir untuk mengawasi pergaulan anak-anak.
"Anak-anak perempuan jangan sampai hamil di luar nikah. Jika akan menikah hendaknya sesuai ketentuan umur yang diijinkan. Jangan sampai karena pernikahan dini menyebabkan anak-anak yang dilahirkan mengalami stunting,” ungkap Firdaus.
“Mencegah lebih baik daripada menindak. Perdagangan orang adalah bentuk eksploitasi yang tidak manusiawi, yang dilarang oleh agama dan hukum internasional. Tindak pidana perdagangan manusia sering kali terjadi karena faktor sosial, seperti kemiskinan dan rendahnya pendidikan," lanjutnya.
Firdaus menyoroti pentingnya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebagai langkah awal sebelum terjadinya kejahatan yang lebih besar.
"Dalam konteks agama dan hukum, perdagangan manusia adalah bentuk modern dari perbudakan yang harus diberantas," tuturnya.
Menurut Firdaus, calon tenaga kerja yang direkrut secara ilegal sering kali diiming-imingi pekerjaan dengan gaji tinggi, namun kemudian dipaksa bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi tanpa perlindungan hukum.
"Harus mulai dari diri sendiri dan keluarga untuk mencegah terjadinya eksploitasi tersebut," tandasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Cirebon Pungki Handoyo menerangkan, pentingnya kejujuran warga masyarakat dalam proses pengisian data dalam pengajuan pembuatan paspor.
"Jangan sampai mengaku akan berwisata ke negara lain namun sebenarnya ingin bekerja sebagai PMI. Perlu pengawasan ketat terhadap agen-agen tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk memastikan mereka tidak terlibat dalam praktik ilegal,” ujarnya.
Pungki meminta agar masyarakat segera melapor ke Kantor Imigrasi Cirebon jika ada agen-agen penyalur tenaga kerja yang melakukan perekrutan secara ilegal.
"Jika ingin bertanya tentang tata cara bekerja di luar negeri silahkan hubungi kami atau bisa datang langsung ke Kantor Imigrasi Cirebon," pungkasnya.