BACA JUGA:Luar Biasa! Sabet 40 Medali, Jabar Juara Umum Pra-Popnas Zona II
BACA JUGA:Survei Internal Paslon Luthfi-Dia Unggul, Teguh: Selisihnya Tipis Dengan Nomor Urut 2
“Dalam kategori bela diri, orang yang melakukan bela diri dengan menggunakan senjata api itu harus dalam keadaan terdesak. Misalnya, terancam dirinya atau ada hal yang mengancam orang lain, sehingga dia harus melakukan menggunakan senjata dan pemukulan yang dilakukan sudah pasti salah,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa pelaku sempat mengaku sebagai keluarga TNI. Namun setelah diselidiki ternyata pelaku berbohong.
“Pelakunya sipil ya. Jadi memang ada sempat perkataan di situ saya ini keluarga dari TNI, tetapi ternyata bukan,” ujarnya.
Arya juga menjelaskan, bahwa pelaku tidak berada dalam pengaruh alkohol maupun narkotika.
“Enggak ada narkoba. Ini kan mungkin karena mereka berseteru, cekcok mulut, emosi begitu ya, terus meletuskan senjata,” jelasnya.