KESAMBI - Kepala Dinas Perhubungan, Informatika dan Komunikasi, Drs H Yusa NK, membantah anggaran untuk membuat karcis mubazir. Ini didasarkan pada karcis yang tetap berfungsi sebagai alat bukti saat dilakukannya audit Badan Pemeriksa Keuangan. Bukan itu saja, karcis sebetulnya bisa diminta kepada juru parkir karena pada prinsipnya Dishubinfokom selalu menyediakan karcis parkir. “Ini sebetulnya dilematis. Mau mengikuti perda (peraturan daerah), tapi pasti juru parkir nggak bakal mau,” ucap dia, saat ditemui Radar di ruang kerjanya, Jumat (4/2). Sekadar gambaran, untuk tahun 2010 saja Dishubinfokom mengeluarkan anggaran Rp99 juta untuk mencetak 3 ribu buku parkir (1 buku 100 karcis) untuk parkir mobil pribadi, 3 ribu buku parkir untuk parkir mobil barang. Khusus untuk tahun 2010, memang tidak dilakukan pencetakan pada buku parkir motor, sebab sisa dari tahun 2009 masih bisa digunakan. Menurut Yusa, bila perda dilakukan secara saklek, maka juru parkir akan melakukan penolakan. Sebab, dalam amanat perda, setoran parkir memang disesuaikan dengan jumlah karcis parkir yang terpakai. Masalahnya, ketika sistem ini diterapkan, justru akan sulit untuk menentukan honor untuk buruh harian parkir, kecuali kalau juru parkir diberi upah. Sekadar tahu, selama ini juru parkir mendapatkan honor setelah total pendapatan parkir dikurangi dengan setoran parkir. Jika sampai perda diterapkan secara saklek, maka sulit untuk menentukan honor bagi juru parkir. Kecuali, bila Dishubinfokom menjual buku parkir kepada juru parkir dengan konsensus kesepakatan harga tertentu. Misalnya saja karcis parkir mobil yang harganya Rp1.000 dijual Rp500 kepada juru parkir. Selisih dari harga tersebut dianggap sebagai honor bagi juru parkir. Tapi untuk saat ini, sistem karcis belum bisa diterapkan, soalnya konsumen parkir belum terbiasa meminta tiket parkir. Kalaupun dipaksa diterapkan, maka pendapatan parkir dipastikan menurun drastis karena tiket parkir pasti tidak akan diberikan kepada pengguna jasa parkir. “Sebetulnya sih kita senang-senang saja kalau sistemnya kayak gitu (konsensus harga). Kita nggak susah, ngitungnya gampang, udah pasti dapat uangnya. Kalau yang Rp1.000 dijual Rp500 saja kita sudah untung. Tapi, masyarakatnya kan belum sadar, nanti malah kecolongan terus,” tuturnya. Yusa mengaku, berbagai persoalan parkir yang belakangan dimunculkan media segera akan ditindaklanjuti. Selain melakukan rapat internal, pihaknya telah mengupayakan untuk melakukan konsultasi dengan Komisi B DPRD untuk mengkaji berbagai kemungkinan sistem parkir baru. Sistem baru ini diharapkan dapat menggenjot pendapatan asli daerah dari retribusi parkir badan jalan. Menurutnya, upaya untuk mengurangi kebocoran setoran parkir sudah dilakukannya sejak awal tahun ini. Salahsatunya merubah mekanisme setoran dari bulanan menjadi harian. Meski belum nampak hasilnya, namun dirinya mengaku optimis target tahun ini bisa tercapai. Sebab, berkaca pada data pendapatan parkir beberapa tahun belakangan, kecenderungannya pendapatan dari retribusi parkir selalu mengalami kenaikan. Berdasarkan data UPTD Parkir Dishubinfokom, pendapatan dari retribusi parkir memang tiap tahun mengalami kenaikan, tetapi di bawah target yang sudah ditetapkan sebesar Rp740 juta/tahun. Misalnya saja pada tahun 2007 pendapatan parkir hanya Rp438 juta, pada 2008 naik menjadi Rp479 juta, kemudian naik di 2009 menjadi Rp516 juta dan pada 2010 menjadi Rp623 juta. Sekretaris Dishubinfokom, Nurhendra mengungkapkan, sejak 2008 target pendapatan dari retribusi parkir tidak pernah dinaikkan. Selama bertahun-tahun target pendapatan bertahan pada angka Rp740 juta, tapi tahun ini target pendapatan dinaikkan sampai Rp790 juta. “Ya Insya Allah kita benahi,” ucap pria berkacamata ini. Sementara itu, Aktivis Forum Mahasiswa Reformasi (FMR), Endin Saepudin, yang tempo hari mengkritisi dugaan pungutan liar di UPTD Kir, meminta Dishubinfokom melakukan pembenahan menyeluruh. Sebab, saat ini persepsi masyarakat kepada Dishubinfokom kurang baik. “Dishubinfokom harus berbenah, terus terang saja kesannya saat ini masih kurang baik di masyarakat,” tegas dia. Bahkan, dalam waktu dekat ini pihaknya berencana melakukan aksi unjuk rasa kepada walikota untuk menuntut adanya pembenahan dalam proses pemungutan retribusi daerah, termasuk di dalamnya mengenai persoalan parkir. (yud)
Dishub Bantah Karcis Mubazir
Sabtu 05-02-2011,07:21 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :