BACA JUGA:Rekomendasi Mie Yamin Cirebon yang Enak dan Murah
BACA JUGA:Yamaha NMAX 'TURBO' TechMAX Buktikan Kualitasnya Sebagai Skutik Terbaik di Level Tertinggi
Meskipun judol terus menjadi masalah besar, PPATK mencatat tren penurunan pada 2024 berkat kolaborasi lintas sektor.
Namun, sejarah menunjukkan lonjakan signifikan sejak 2017, dimana perputaran uang judol meningkat dari Rp2 triliun pada 2017 menjadi Rp15,7 triliun pada 2020 dan mencapai Rp327 triliun pada 2023.
Di sisi lain, PPATK juga mengapresiasi dukungan industri perbankan dan penyedia e-wallet dalam menekan aktivitas judol, lantaran beberapa platform populer seperti Dana dan Gopay telah meningkatkan pengawasan untuk membatasi transaksi mencurigakan.
“Kami terus mempersempit ruang gerak pelaku judi online, terutama untuk melindungi generasi muda. Ini adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya. (*)