JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Fakta mencengangkan disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait judi online (judol) yang kini menjangkiti masyarakat Indonesia.
Dalam pemaparannya, PPATK mengungkap bahwa perputaran uang judol di dominasi oleh anak muda.
Bahkan, hingga 80 persen tercatat peredaran uangnya berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa dengan nilai transaksi rata-rata dibawah Rp 100ribu per hari.
BACA JUGA:Ulang Tahun ke 28, Grage Mall Gelar Chery-Ya
BACA JUGA:Cegah Longsor, Bey Machmudin Sebut TPU Cikutra Akan Dipasang Bronjong
BACA JUGA:Mesin Partai Koalisi KIM di Pilbup Cirebon Lemah, Gaga : Figur Pasangan Koalisi KIM Tidak Tepat
“Mereka rata-rata bertransaksi kecil, di bawah Rp100 ribu, tetapi jika dikalikan jumlah pemain yang begitu besar, dampaknya sangat signifikan,” kata Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah, Sabtu 30 November 2024.
Disebutkan, meski nilai transaksinya kecil, tapi jika dilakukan secara rutin justru menjadi ancaman serius bagi kesejahteraan ekonomi dan masa depan generasi muda.
“Jadi, lebih banyak penghasilan yang didapatkan itu digunakan untuk bermain judol."
BACA JUGA:Prodi Matematika Unwir Kembangkan Perkuliahan Digital
BACA JUGA:Pesan Haru Dian Rachmat Yanuar setelah Unggul Quick Count Pilkada Kuningan
BACA JUGA:Wisata Cirebon: Waterpark Ciperna Berapa Tiket Masuknya?
"Dan ini akan sangat berbahaya ya, berbahaya buat kondisi ekonomi, buat kesejahteraan masyarakat kita,” ungkapnya.
Natsir menjelaskan perputaran uang judol di 2024 diperkirakan dapat mencapai Rp900 triliun, jika langkah pencegahan tidak diperkuat.
Namun, PPATK berharap koordinasi dengan berbagai pihak, seperti Polri, OJK, industri perbankan, dan penyedia dompet digital, dapat menekan angka tersebut hingga separuhnya.