APBD Kuningan 2025 Rp2,779 Triliun, Target Pendapatan Menurun

Senin 02-12-2024,11:30 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Tatang Rusmanta

RADARCIREBON.COM – APBD Kabupaten Kuningan tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2,779 Triliun.

APBD Kuningan 2025 ini ditetapkan akhir pekan lalu oleh pemerintah dan Anggota DPRD Kuningan.

Pemerintah dan aggota dewan sepakat bahwa total pendapatan daerah mencapai Rp 2,779 triliun. 

Jumlah ini menurun dari tahun lalu, yakni APBD Kuningan tahun 2024 yang mencapai Rp 2,890 triliun. 

BACA JUGA:Kemudahan Top Up Game Mobile Legends Lewat BRImo

BACA JUGA:8 Ciri Cowok Manipulatif dan Tipe Wanita yang Sering Jadi Target

Rapat peripurna penetapan ABPD Kuningan 2025 itu dihadiri oleh Pj Bupati Kuningan, Forkopimda, Kepala OPD, serta para Anggota DPRD Kuningan.

Dalam laporan hasi pembahasan yang disampaikan juru bicara Banggar DPRD Kuningan, Kang Yaya, disebutkan bahwa banyak faktor yang m enyebabkan menurunnya target pendapatan daerah.

Antara lain faktor penyesuaian pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

"Pendapatan Daerah tahun 2025 mengalami penurunan sebesar Rp 111,480 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini terutama disebabkan oleh berkurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 6,423 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 98,378 miliar," jelasnya Yaya.

BACA JUGA:Pabrik Gula Tersana Baru Cirebon Akan Dijadikan Objek Wisata Tapi Masih Kekurangan, Direktur Usul ke Pj Bupati

Dalam rincian RAPBD TA 2025, PAD ditargetkan sebesar Rp 432,573 miliar, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 438,997 miliar. 

Kemudian Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar Rp 2,301 triliun, lebih rendah dibandingkan TA 2024 yang mencapai Rp 2,403 triliun.

Selain itu, komponen lain-lain pendapatan yang sah dipatok sebesar Rp 45,156 miliar, sebagian besar berasal dari Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Di sisi belanja, anggaran belanja daerah meningkat menjadi Rp 2,892 triliun setelah pembahasan dengan TAPD, naik sebesar Rp 59,019 miliar dari usulan awal. 

Kategori :