Dalam musyawarah sudah dilakukan antara pihak pemohon, warga yang menolak, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) difasilitasi Pemerintah Kecamatan Lemahwungkuk.
Sayangnya, pertemuan yang dilaksanakan pada Sabtu, 2, November 2024 tersebut menemui jalan buntu.