OJK Dorong Roadmap Kelembagaan Mikro untuk Memperkuat Perekonomian Masyarakat

Selasa 03-12-2024,17:30 WIB
Reporter : Apridista S Ramdhani
Editor : Tatang Rusmanta

RADARCIREBON.COM - Berupaya mendukung upaya peningkatan dan penguatan ekosistem keuangan mikro, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro 2024-2028 (Roadmap LKM).

Ini juga sebagai upaya untuk terus memperkuat pembiayaan segmen mikro dan perekonomian masyarakat.

Roadmap LKM ini adalah panduan bagi seluruh stakeholders di LKM mengenai visi dan arah pengembangan dan penguatan LKM Indonesia dalam lima tahun ke depan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menuturkan OJK terus berupaya mendukung upaya peningkatan dan penguatan ekosistem keuangan mikro termasuk melalui penerbitan roadmap LKM ini.

BACA JUGA:Pemain Tertua Timnas di Piala AFF 2024, Ternyata 2 Orang Usianya Baru Segini

BACA JUGA:6 Ciri Orang Jago Playing Victim: Ternyata Ada Hubungannya dengan Perilaku Manipulatif

OJK memahami dengan langkah ini bisa membangun keuangan mikro yang sehat, berkelanjutan, yang bisa mencapai tujuannya untuk meningkatkan inklusi.

"Tentunya diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dapat benar-benar tercapai dengan baik,” ungkapnya.

Di samping itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman mengatakan roadmap diharapkan bisa menjadikan LKM menjadi lembaga yang terpercaya di segmen mikro, aktif mendukung program pemerintah serta berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat, dan pelindungan konsumen berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Tata kelola dan kapasitas SDM masih harus dirapikan.

"Kita harapkan roadmap yang kita susun ini, sebagai komitmen kita bersama, akan dapat meningkatkan inklusi keuangan, serta didukung oleh kita semua, baik pemerintah, asosiasi, dan seluruh stakeholders,” jelasnya.

BACA JUGA:Jadwal Lengkap Timnas Indonesia Fase Grup Piala AFF 2024: STY Minta Masyarakat Lakukan Ini

BACA JUGA:Cocok untuk Penyembuhan Diri, 3 Wisata Alam di Kuningan yang Bagus untuk Kesehatan Mental

Implementasi Roadmap LKM dilakukan melalui tiga fase utama dalam kurun waktu 2024 s.d 2028, mulai dari fase penguatan fondasi dan konsolidasi (2024-2025), fase menciptakan momentum (2026-2027), hingga fase pertumbuhan dan penyesuaian (2028).

Roadmap LKM ini ditopang dengan empat pilar kunci pengembangan dan penguatan dalam menetapkan strategi yang akan dijalankan guna mencapai visi industri LKM yakni Pilar tata kelola, manajemen risiko, dan kelembagaan, Pilar pemberdayaan, edukasi dan literasi konsumen dan masyarakat, Pilar pengembangan dan penguatan elemen ekosistem, serta Pilar penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan.

Saat ini jenis usaha LKM yang beroperasi di masyarakat terdiri dari LKM bentukan lembaga pemerintah seperti Bank Wakaf Mikro, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan, Program Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP), Badan Kredit Desa dan Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan (PDPK).

Kategori :