KUNINGAN – Tiga bocah di bawah umur asal Desa Sidaraja, Kecamatan Ciawigebang, terancam penjara. Karena ketiga bocah tersebut tertangkap tangan melakukan aksi perusakan atribut kampanye Partai Nasdem. Kini, ketiga bocah yang masih duduk di bangku SMA dan SMP tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan panwas. Dari keterangan yang diperoleh Radar, aksi perusakan tersebut dilakukan pada Selasa (18/3) malam. Mereka yang punya inisial nama DN (16), DR (14) dan AS (14) itu melakukan perobekan bendara partai sampai menurunkannya dari tiang. Bendera yang diturunkan itu berdiri di depan rumah Bendaraha Partai Nasdem Kuningan, Adel. Melihat aksi mereka, Adel langsung membawa mereka ke kantor polsek setempat. Namun kemudian aparat polsek mengarahkannya ke kantor Panwascam Ciawigebang. “Betul ada perusakan atribut partai dan juga baliho caleg partai kami. Yang menonjol di Pasar Garawangi, kami memasang 50 bendera partai. Namun dalam semalam langsung hilang bersama tangkai-tangkainya,” tutur Ketua DPD Partai Nasdem Kuningan H Kamdan SE, kemarin (20/3). Kejadian itu, menurut dia sudah lama. Namun waktu itu ia mendiamkannya. Hingga akhirnya peristiwa perusakan terjadi di Desa Sidaraja sebanyak tiga kali. Aksi perusakan terakhir, bendahara partainya, Adel berhasil menangkap tangan pelaku. “Ada tiga orang pelaku yang masih remaja. Tapi yang satu orang itu sudah berusia 18 tahun. Sedangkan dua orang lagi usia 16 tahun dan 15 tahun,” terang Kamdan. Dugaan kuat, aksi perusakan tersebut ada yang mendalangi. Artinya, mereka berbuat seperti itu karena ada yang menyuruh. Terlebih saat ditanya, pelaku yang paling muda manggut-manggut. “Pas ditanya adakah yang nyuruh, bocah yang paling kecil manggut-manggut,” ujarnya. Bukan hanya itu, bangkai atribut partainya itu ditemukan tergeletak di jalan baru Kertawangunan-Kedungarum. Lantaran jarak dari Sidaraja menuju Kedungarum cukup jauh, maka dirinya yakin perusakan tersebut terorganisasi. “Kalau jauh seperti itu kan berarti pakai mobil. Kami yakin ada dalangnya dan dilakukan secara terorganisasi. Kami meminta agar pihak kepolisian dan panwas mengusutnya sampai tuntas. Karena permasalahan ini sudah tembus ke Bandung dan ke Jakarta,” kata mantan cabup dari jalur perseorangan itu. Pantauan Radar, kemarin (20/3), Ketua Panwascam Ciawigebang, Dede Purnama menindaklanjuti perkara tersebut ke Panwaskab Kuningan. Dia membenarkan adanya laporan dari kader Nasdem atas aksi perusakan atribut. “Masalah ini sedang ditangani Polsek Ciawigebang. Sedangkan ketiga bocah yang tertangkap tangan tidak ditahan karena harus menjalani proses kegiatan belajar mengajar di sekolahnya. Sekarang saya laporkan masalah ini ke panwas kabupaten,” kata Dede. Ketua Panwaskab Kuningan Ujang Abdul Aziz MH masih perlu kajian dalam menangani masalah itu. Namun sebagai gambaran, tindakan yang dilakukan ketiga bocah itu masuk kedalam kategori pidana umum. Sementara itu, di Sidaraja, ketiga bocah tersebut angkat bicara. Bahkan dari mereka tidak ada yang mengaku sudah berumur 18 tahun. Melainkan semuanya masih di bawah umur. Atas perusakan itu, salah satu dari mereka, DN (16) menegaskan tidak ada yang menyuruh. “Ceritanya jam sembilan malam habis maen kita pulang. Di jalan pas lewat saya melihat ada bendera yang tiangnya ngelendong. Kami iseng saja mengambil bendera dan mencopotnya untuk dipakai mainan. Enggak ada yang nyuruh kok, kami iseng saja,” tutur DN. Diperkuat Kadus Pahing, Toto Patoni. Menurutnya, urusan seperti itu mestinya jangan sampai ke ranah hukum. Sebab mereka masih anak-anak yang tidak mengerti politik. “Kasihan mereka trauma. Kemarin saja mereka enggak masuk sekolah,” harap Toto. (ded)
3 Bocah Terancam Penjara
Jumat 21-03-2014,12:54 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :