
Bahwa kemudian oleh karena peristiwa disangkakan tersebut tidak pernah terjadi maka Mahmud Jawa membela diri dan akan melakukan Upaya-upaya hukum terhadap Pemilik akun (@Calliope lato) yang telah melaporkan dugaan tindak pidana pelecehan tersebut ke Polresta Cirebon.
Mahmud Jawa juga akan melaporkan balik pelapor, termasuk melaporkan pemilik akun (@Calliope lato) yang telah mencemarkan nama baik Mahmud Jawa melalui media sosial, sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 127 UU ITE.
Demikian kronologi kejadi terkait dugaan pelecehan seksual pada Jumat, 6 Desember 2024 versi Mahmud Jawa berdasarkan hasil investigasi Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Cirebon.