"MJ belum, belum diperiksa atau dimintai keterangannya oleh penyidik Polresta Cirebon. Karena pelaporan itukan harus diperkuat dari delik pelaporannya dulu. Buktinya sudah menguatkan mudah-mudahan rekaman CCTV juga sudah diambil dan diperiksa penyidik. Kami yakin CCTV itu ada dan mudah-mudahan tidak dihilangkan," pungkasnya.
Diberitakan radarcirebon.com sebelumnya, IN seorang SPG produk rokok mengaku telah dilecehkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Cirebon inisial MJ pada Jumat, 6 Desember 2024.
Dugaan pelecehan seksual itu kemudian disebarkan di media sosial. Belakangan, IN melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi.
Terbaru, IN didampingi kuasa hukumnya, Yudia Alamsyah, mengungkapkan kisahnya kepada wartawan.
Kronologi kejadian versi IN menyebutkan bahwa Mahmud Jawa melakukan pelecehan seksual di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon.
"Awalnya, saya bersama teman sedang menawarkan produk rokok elektrik di sekitar Masjid Agung Sumber, Kabupaten Cirebon selepas salat Jumat. Lalu saya dan teman mendekati pak Mahmud Jawa. Saya pikir dia tertarik dengan produk kami, makanya saya mendekat,”katanya.
"Di dalam ruangan itu suasana berubah menjadi tidak profesional. Dia (Mahmud Jawa) justru menanyakan hal-hal pribadi, seperti status pernikahan dan kehidupan pribadi saya dan teman-teman. Dia sempat menarik tangan saya dengan cukup keras ketika saya mencoba menghindar, dan di situlah pelecehan seksual terjadi,” imbuhnya.
Sementara itu, Mahmud Jawa membantah tuduhan itu. Dalam laporan hasil investigasi Partai Demokrat Kabupaten Cirebon, disebutkan bahwa Mahmud Jawa membantah kronologi versi IN.
Mahmud mengungkapkan kronologi versi dirinya sendiri yang menyatakan hal sebaliknya. Menurut Mahmud, justru SPG rokok tersebut yang mengajaknya untuk karaoke namun ditolak.
“Kemudian SPG tersebut meminta nomor HP Sdr. Mahmud Jawa dan menawarkan diri untuk mengajak karaoke akan tetapi Sdr. Mahmud Jawa tidak memberikan Nomor Hp yang diminta,” demikian tertulis dalam laporan investigasi Partai Demokrat.
“Namun demikian SPG tersebut menuliskan Nomor HP-nya di secarik kertas dan menyerahkannya ke Sdr. Mahmud jawa, akan tetapi Sdr. Mahmud Jawa menolak kemudian SPG tersebut meninggalkan secarik kertas yang bertuliskan nomor HP SPG tersebut di atas meja, setelah itu mereka pamit,” imbuhnya.