RADARCIREBON.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Mahmud Jawa, hingga kini masih bergulir.
Yudia Alamsyah, kuasa hukum korban berinisial IN, mendesak penyidik Polresta Cirebon segera memasang garis polisi di ruang fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Cirebon.
"Polisi sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pada hari Rabu (11/12/202) kemarin. Maka, kami meminta agar ruang fraksi itu dipasang garis polisi atau police line," ujarnya kepada radarcirebon.com, Kamis (12/12/2024).
Yudia menegaskan, pemasangan garis polisi tersebut mengantisipasi jika terlapor berniat menghilangkan barang bukti.
BACA JUGA:Kasus Gedung Setda Kota Cirebon, Hasil Cek Fisik dan Penetapan Tersangka, Begini Kata Jaksa
BACA JUGA:Upah Minimum Provinsi Jabar 2025 Naik 6,5 Persen Sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2024
"Mudah-mudahan dari fraksi juga tidak merubah lokasi ataupun tempat-tempat ataupun barang-barang yang ada sekarang. Dan jangan sampai si terlapor ini menghilangkan barang bukti. Padahal, barang-barang tersebut sangat penting untuk melengkapi berkas perkara dan kemungkinan dilakukannya rekonstruksi di kemudian hari," tegasnya.
Tidak hanya itu, menurut Yudia, ruang Fraksi Demokrat di DPRD Kabupaten Cirebon mirip seperti ruangan tempat hiburan malam atau karaoke.
"Kalau melihat ruang Fraksi Demokrat itu tidak seperti ruang kerja anggota dewan, tapi terkesan ruangan tersebut adalah ruangan untuk kongkow-kongkow buat karaoke," katanya.
"Tidak ada meja kerja, tidak ada ATK, yang ada di ruangan itu sofa dan satu TV berukuran besar. Jadi terkesannya seperti di tempat karaoke. Bagaimana mau melayani masyarakat, sedangkan ruangannya seperti itu," sebutnya.
BACA JUGA:Pohon Tumbang di Pekalipan Cirebon, Kontainer Merah Diduga Penyebabnya
BACA JUGA:1 Korban Gedung Ambruk di SMPN 1 Talun Cirebon Jalani Operasi Rahang
Menurut Yudia, kliennya sudah dimintai keterangan dan dilakukan visum.
"Klien kami si IN dimintai keterangan oleh penyidik sudah, divisum juga sudah. Sekarang tinggal pembuktian sudah mulai sempurnalah. Tinggal penambahan-penambahan saja kalau ada dari penyidik. Dalam waktu dekat informasinya penyidik akan memanggil saksi-saksi yang ada di TKP saat itu," ucapnya.
Namun menurut Yudia, hingga kini Mahmud Jawa sebagai pihak terlapor belum dimintai keterangannya oleh penyidik.