Apa Motif Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Kuningan? Begini Penjelasan Polisi

Selasa 17-12-2024,11:10 WIB
Reporter : Andre Mahardika
Editor : Tatang Rusmanta

RADARCIREBON.COM – Apa motif pelaku pembunuhan ibu kandung di Kuningan sampai saat ini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.

Kasus anak bunuh ibu kandung di Kuningan masih diselidiki oleh kepolisian. Polisi telah mengamankan pelaku dan melakukan rangkaian pemeriksaan. 

Hasilnya, Satreskrim Polres Kuningan memastikan bahwa pelaku anak bunuh ibu kandung di Kuningan adalah orangd alam gangguan jiwa alias ODGJ.

Kepastian ini diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa, saat dikonfirmasi di Mako Polres Kuningan, Senin, 16 Desember 2024.

AKP I Putu Ika Prabawa mengatakan, bahwa setelah mendapat laporan dari warga, pihaknya segera ke lokasi kejadian untuk melaukan oleh TKP.

BACA JUGA:Reaksi Dedi Mulyadi Setelah PK 7 Terpidana Kasus Vina Ditolak MA

BACA JUGA:Perayaan Anniversary ke-12, Sakle Motorcycles Membagikan Al Quran Braille

"Atas perintah bapak Kapolres kuningan, kita melaksanakan olat TKP dan memang dari hasil olah TKP dan jenazah memang masih ada di sana dan peristiwa itu memang benar terjadi dugaan tidak pidana menghilangkan nyawa," tuturnya.

Kasatreskrim menjelaskan, pihaknya mengamankan pelaku tidak lama setelah kejadian. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Kuningan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Lantas, apa motif pelaku merenggut nyawa ibu kandungnya sendiri dengan cara yang sangat kejam?

Menurut Putu, pihaknya belum dapat memastikan apa motif pelaku. Alasannya, pelaku masih dalam proses pemulihan gangguan jiwa.

BACA JUGA:10 Cara Mengatasi Brain Rot dengan Mempraktikan Nasihat-nasihat Imam Junaid Al-Baghdadi

BACA JUGA:7 Cara Mengatasi Brain Rot dengan Pendekatan Stoikisme, Latih Kesadaran dan Meningkatkan Daya Pikir

"Kita masih dalami ini. Karena memang dari keterangan dari pada beberapa warga sekitar terus kemudian kita sempat melakukan intograsi terhadap terduga pelaku, bahwa terduga pelaku ini masih belum bisa dimintai keterangan," tutur Putu.

"Karena terduga pelaku ini sedang menjalani proses pemulihan dari pada kejiwaannya," imbuhnya.

Kategori :