Hasto Kristiyanto Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap PAW Harun Masiku, Ternyata Begini Perannya

Selasa 24-12-2024,20:30 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

Penetapan status hukum Hasto Kristiyanto ini diumumkan secara resmi di depan publik oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto, Selasa 24 Desember 2024.

Dalam kesempatan itu, Setyo Budiyanto menerangkan peran Hasto Kristiyanto dalam skandal suap PAW Harun Masiku tersebut.

BACA JUGA:Penjabat Gubernur Jabar Ikuti Rakor Swasembada Pangan Sinergi Pusat dan Daerah

BACA JUGA:Tuntut Keadilan Kerja, Puluhan Pekerja Jasa Angkutan Gerudug DPRD Kota Cirebon

BACA JUGA:Menurut Primbon Jawa, Wanita Lahir Selasa Kliwon Mudah Tergoda dan Kurang Berbakti Pada Suami

"Perbuatan saudara HK bersama-sama saudara HM dan kawan-kawan dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan Agus Setiani. Yang pertama, HK menempatkan HM pada dapil 1 Sumsel padahal HM berasal dari Sulawesi Selatan tepatnya dari Toraja," terang Setyo.

Dalam proses pemilihan legislatif tahun 2019, Harun Masiku mendapatkan suara sebanyak 5.878 suara

Angka tersebut jauh di bawah calon legislatif PDI Perjuangan lainnya bernama Rizky Aprilia yang mendapatkan suara 44.402.

BACA JUGA:Tabrakan dengan Bus Primajasa di Caracas, Siswi SMAN 3 Kuningan Meninggal di Tempat

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Siswi SMAN 3 Kuningan Meninggal, Tabrak Bus di Caracas

BACA JUGA:PMII Cirebon Demo di DPRD, Pertanyakan Kinerja BK Usut Dugaan Kasus Pelecehan Seksual

Ketika itu, Rizky harusnya meraih kursi DPR menggantikan caleg PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Setyo mengatakan Hasto secara aktif melakukan upaya menggagalkan Rizky sebagai caleg DPR terpilih.

Ia membuat sejumlah langkah agar posisi Nazarudin bisa digantikan oleh Harun Masiku.

"Saudara HK secara paralel mengupayakan agar saudari Rizky mau mengundurkan diri agar diganti dengan saudara HM. Namun upaya terdebut ditolak oleh saudarai Rizky Aprilia," jelas Setyo.

Dalam hal ini, KPK juga menemukan bukti saat Hasto meminta Saeful Bahri untuk menemui Rizky Aprilia di Singapura.

BACA JUGA:Rapor Akhir Tahun BNN Kota Cirebon, Kombes Tunggul Sinatrio Beberkan Hal Ini

BACA JUGA:Tim Penjinak Bom Awasi 9 Gereja di Kota Cirebon Jelang Perayaan Natal 2024

Adapun, pertemuan itu dimaksudkan agar Rizky mengundurkan diri, namun upaya itu lagi-lagi menemukan jalur buntu.

Setelah upaya internalnya gagal, Hasto kemudian melakukan penyuapan kepada Wahyu Setiawan yang saat itu berstatus Komisioner KPU.

"Saudara HK bekerja sama dengn saudara Harun Masiku dan Saeful Bahri dan saudara DTI melakukan upaya penyuapan kepada Wahyu Setiawan dan Agustinus Tiu," pungkas Setyo. (*)

Kategori :