Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH

Sabtu 28-12-2024,18:00 WIB
Reporter : Tiaranita Ramadhanalevi
Editor : Leni Indarti Hasyim

RADARCIREBON.COM - Pemerintah telah menyediakan platform online untuk mempermudah masyarakat dalam mengecek status penerimaan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Berikut panduan lengkapnya:

1. Kunjungi Situs Resmi
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di perangkat Anda, baik menggunakan komputer, laptop, atau smartphone.

2. Isi Data Diri
Pada halaman utama, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa data diri sesuai dengan KTP:
•    Provinsi: Pilih provinsi tempat Anda tinggal.
•    Kabupaten/Kota: Pilih kabupaten atau kota sesuai alamat di KTP.
•    Kecamatan: Pilih kecamatan yang sesuai.
•    Desa/Kelurahan: Pilih desa atau kelurahan tempat Anda tinggal.
•    Nama Penerima: Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
•    Kode Captcha: Masukkan kode verifikasi yang tertera pada gambar.

BACA JUGA:Ketua RW Beberkan Detik-detik Terduga Teroris Ditangkap di Majalengka Wetan, Ketua RW: Ada Banyak Polisi

3. Klik "Cari Data"
Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol "Cari Data" untuk memulai pencarian.

4. Tunggu Hasil Pencarian
Sistem akan memproses data yang Anda masukkan. Dalam beberapa saat, hasil pencarian akan ditampilkan di layar.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, informasi berikut akan muncul:
•    Nama lengkap penerima.
•    NIK.
•    Jenis bantuan yang diterima.
•    Tanggal pencairan.

Tips untuk Proses Pengecekan
•    Periksa Data dengan Teliti: Pastikan semua informasi yang dimasukkan benar. Kesalahan dalam data dapat mengakibatkan hasil pencarian tidak akurat.
•    Gunakan Koneksi Internet Stabil: Koneksi yang stabil akan memastikan proses pencarian berjalan lancar.
•    Perbarui Data Jika Diperlukan: Apabila terdapat perubahan data kependudukan, segera lakukan pembaruan melalui Dinas Sosial setempat.

Informasi Penting
•    Pencairan Bansos PKH: Dana biasanya disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri, atau melalui PT Pos Indonesia.
•    Jadwal Pencairan: Jadwal pencairan berbeda-beda setiap tahap. Informasi lebih lanjut bisa diperoleh melalui kantor pos atau bank penyalur di wilayah Anda.

BACA JUGA:Terduga Teroris Ditangkap di Majalengka, Warga Sebut Bukan Sosok Tertutup dan Sangat Berbaur

Solusi Jika Mengalami Kendala
•    Simpan Bukti Pencarian: Simpan hasil pencarian sebagai bukti bahwa Anda telah melakukan pengecekan.
•    Hubungi Layanan Pengaduan: Jika mengalami kendala, Anda bisa menghubungi layanan pengaduan Kementerian Sosial melalui kontak yang tersedia di situs resmi.

Disclaimer: Informasi ini bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi lebih akurat, selalu kunjungi situs resmi Kementerian Sosial atau hubungi pihak terkait secara langsung.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek status penerimaan bansos PKH menggunakan NIK KTP.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda!(Tiaranita Ramadhanalevi)

Kategori :