
“Menurut saya ini melanggar prinsip kepastian hukum karena terlalu lama. Karena tiga alat tersebut sudah lebih dari cukup menentukan tersangka. Kami meminta polisi segera memproses kasus tindak pidana ini agar mendapat kepastian hukum,” tandasnya.
“Menurut saya ini melanggar prinsip kepastian hukum karena terlalu lama. Karena tiga alat tersebut sudah lebih dari cukup menentukan tersangka. Kami meminta polisi segera memproses kasus tindak pidana ini agar mendapat kepastian hukum,” tandasnya.