Biar Tidak Terjebak Utang, OJK Bakal Susun Aturan Terkait Layanan Paylater

Rabu 01-01-2025,05:02 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

"OJK dapat melakukan peninjauan kembali terhadap pengaturan tersebut di atas dengan mempertimbangkan antara lain kondisi perekonomian, stabilitas sistem keuangan dan perkembangan industri perusahaan pembiayaan paylater,” ujarnya. (*)

Kategori :