Tilang Pakai Sistem Poin: Kepemilikan SIM Bisa Dicabut, Maksimal Poin Berapa?

Senin 06-01-2025,12:10 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

Namun dmeikian, tilang dengan sistem paling anyar ini ternyata belum bisa diterapkan di Kota Cirebon.

Alasannya, Polres Cirebon Kota belum mendapatkan petunjuk pelaksanaannya dari Polda Jabar.

"Belum, tilang sistem poin belum diberlakukan di wilayah Polresta Cirebon karena belum ada petunjuk dari Polda Jabar. Nanti kita infokan ke teman-teman media untuk pelaksanaan kebijakan itu," ungkap Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Mangku Anom Sutresno.

Kategori :