Adapun dukungan ini tercermin dari data per November 2024 setidaknya ada 2,35 juta rekening kredit baru yang diberikan oleh lembaga jasa keuangan kepada debitur yang sebelumnya memiliki kredit non-lancar. Data Ini merupakan penjumlahan dari seluruh pelapor di dalam SLIK.
BACA JUGA:RESMI! Persib Bandung Rekrut Ahmad Agung Setiabudi, Pinjaman dari Persik Kediri
BACA JUGA:Antisipasi Penyebaran PMK, Pemprov Jabar Siapkan 52 Ribu Vaksin Hewan Ternak
OJK juga menyiapkan kanal pengaduan khusus untuk debitur yang ingin menyampaikan keluhan, pertanyaan dan pengaduan di kontak 157.
Namun, hal ini diperuntukan debitur yang kesulitan mengajukan KPR untuk program 3 juta rumah karena SLIK.
Guna menangani pengaduan ini, akan dibentuk satgas yang terdiri dari pihak perbankan, Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan para pihak lainnya. (*)