
Di lokasi kedua, massa meminta Kejari untuk tegas dalam melakukan pemberantasan korupsi.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Indramayu, Arie Prasetyo, menemui massa dan menyatakan komitmen institusinya mendukung pengaduan masyarakat, asalkan disertai bukti valid.
“Kami bekerja atas dasar bukti. Jika tanpa bukti, itu bisa dianggap fitnah,” jelasnya.