RADARCIREBON.COM - Setelah Kabupaten Indramayu Barat yang menunggu waktu disahkan, kini giliran wacana pembentukan Provinsi Cirebon kembali bergema.
Salah satu alasan pembentukan daerah otonom baru (DOB) Provinsi Cirebon adalah jumlah penduduk.
Jumlah penduduk di Provinsi Jawa Barat yang mencapai 49,86 juta jiwa pada tahun 2023, merupakan alasan kuat.
Kemudian faktor luas wilayah dan daerah yang dimungkinkan menjadi bagian dari Provinsi Cirebon Raya.
BACA JUGA:Berikut Daftar Lokasi Banjir di Kabupaten Cirebon, 12 Desa di 6 Kecamatan Terdampak
Jumlah penduduk Provinsi Jawa Barat saat ini, setara dengan hampir 20 persen dari total penduduk Indonesia.
Sehingga memunculkan urgensi pemekaran wilayah di provinsi ini. Demi pembangunan dan pemerataan kesejahteraan yang lebih baik.
Anggota DPR RI Herman Khaeron setuju dan kembali mengusulkan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Cirebon tersebut
"Pemekaran Provinsi Jawa Barat sudah menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan."
BACA JUGA:Desa Jatipiring Karangawareng dan Cilengkrang Pasaleman Mulai Terendam Banjir
"Salah satu wilayah yang dinilai memiliki potensi besar untuk dimekarkan adalah Cirebon," ujarnya kepada wartawan, Kamis 23 Januari 2025.
Menurut Herman, sebelumnya telah dilakukan studi independen yang mendukung pembentukan Provinsi Cirebon sebagai salah satu DOB di wilayah Jawa Barat.
“Bukan hal yang tabu untuk kembali mendiskusikan pembentukan DOB Provinsi Cirebon."
"Ini adalah salah satu upaya strategis untuk mensejahterakan masyarakat, khususnya di wilayah pantai utara (Pantura) Jawa Barat, termasuk Cirebon dan kabupaten-kabupaten sekitarnya,” ucapnya.
BACA JUGA:Desa Japura Bhakti Kembali Diterjang Banjir, Kuwu Khaerudin: Minta Dibangun Sodetan