Adapun kasus ini terkuak berawal dari penemuan potongan tubuh korban. Untuk menyamarkan perbuatannya, pelaku memutilasi tubuh korban kemudian membuangnya di tempat terpisah.
Beberapa bagian tubuh korban ada yang ditemukan di Ngawi. Kemudian kepala ditemukan di Trenggalek sedangkan kaki dibuang di Ponorogo.
Polisi kemudian berhasil mengidentifikasi identitas korban lewat sidik jari. Sementara itu, koper berisi bagian tubuh korban ditemukan di Ngawi tepatnya di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kamis (23/1/2025).