Diduga Tak Berizin, Warga Kedungjaya Protes Rumah Produksi Bebek, Limbahnya Cemari Sawah

Sabtu 08-02-2025,06:00 WIB
Reporter : Samsul Huda
Editor : Moh Junaedi
Diduga Tak Berizin, Warga Kedungjaya Protes Rumah Produksi Bebek, Limbahnya Cemari Sawah

KEDAWUNG, RADARCIREBON.COM - Puluhan warga Desa Kedungjaya, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon protes.

Pasalnya, dapur produksi bebek di desa tersebut diduga tidak berizin. Selain itu, pembuangan limbah pun mencemari lahan pertanian.

Ketua RW 05 Desa Kedungjaya, Panji, mengungkapkan bahwa ada banyak faktor yang membuat warga geram.

Selain beroperasi 24 jam tanpa koordinasi dengan lingkungan sekitar, rumah produksi tersebut juga memelihara anjing yang kerap memangsa ayam milik warga.

BACA JUGA:Singgung Stadion Bima, Begini Saran Firman Utina Agar Sepakbola di Cirebon Maju

BACA JUGA:Alhamdulillah! Mendiktisaintek Perpanjang Pengisian PDSS Hingga 8 Februari 2025 Pukul…

"Hewan peliharaan mereka sering berkeliaran dan menerkam ayam warga. Selain itu, usaha ini tidak menunjukkan komitmen apa pun terhadap masyarakat. Soal izin, katanya tidak ada. hanya ada dari desa," ujar Panji, Jumat 7 Februari 2025.

Panji menambahkan, limbah dari rumah produksi tersebut mengalir ke lahan pertanian, menyebabkan petani mengalami gatal-gatal saat bekerja di sawah.

"Ini bukan peternakan atau rumah potong, tapi tempat pembersihan dan pengolahan bebek sebelum dikirim ke rumah makan mas budi.”

“Prosesnya melibatkan pencucian dan pengolahan dengan bumbu kuning. Nah, limbahnya dibuang ke area pertanian," jelasnya.

BACA JUGA:Sufmi Dasco Ahmad Desak Komisi X Panggil Kementerian Terkait Bahas Polemik SNPMB Jalur SNPB 2025

BACA JUGA:Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Dampingi Sekolah Dalam Tahapan SNPMB 2025

Karena itu, warga menuntut agar rumah produksi tersebut ditutup. Bau menyengat dari proses produksi juga dianggap mengganggu kenyamanan warga sekitar.

"Kami ingin ketenangan. Solusinya, usaha ini harus mengurus izin yang lengkap. Apalagi mereka hanya menyewa tempat di sini, cuma pendatang," tegas Panji.

Menanggapi protes warga, Kuwu Desa Kedungjaya, Satria Robi Saputra, mengakui bahwa masalah ini bermula dari anjing milik pemilik usaha yang lepas dan memangsa ayam warga.

Namun, ia memastikan pihak desa sudah turun tangan untuk memberikan pembinaan kepada pelaku usaha.

"Saya sudah cek langsung ke lokasi. Itu memang bukan rumah potong, melainkan tempat pembersihan dan pengolahan ayam serta bebek yang sudah dipotong. Mungkin di sana dicuci kembali sebelum dimasak," kata Robi.

BACA JUGA:Tim SNPMB 2025 Beri Kesempatan Sekolah Lengkapi PDSS Sampai Jumat 7 Februari 2025

BACA JUGA:Program Cek Kesehatan Gratis Sebagai Kado Ulang Tahun Dimulai Senin 10 Februari 2025

Ia juga mengonfirmasi bahwa limbah dari usaha tersebut selama ini dibuang ke selokan. Untuk mengatasi keluhan warga, pihak desa meminta pemilik usaha menyediakan bak kontrol agar bau limbah bisa diminimalkan.

Alternatif lain yang disarankan adalah pengolahan limbah dengan sistem maggot agar lebih ramah lingkungan.

"Kami meminta pelaku usaha segera melengkapi dokumen perizinan. Jika tidak, kami akan berkoordinasi dengan kecamatan agar izin usahanya bisa dibekukan," pungkasnya.

Perlu diketahui, izin awal usaha adalah katering. Seiring berjalannya waktu, pelaku usaha menjadi suplayer bebek dan ayam kampung. (sam)

Kategori :