Dengan upaya-upaya ini, diharapkan sistem parkir di Kota Cirebon dapat lebih tertata dan berkontribusi optimal terhadap PAD,” katanya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno SH menejelaskan, progres penatakelolaan parkir ini sudah sampai survei potensi pendapatan di titik-titik jalan.
BACA JUGA:Pasca Dilantik, Mendagri Izinkan Kepala Daerah Terpilih Lakukan Rotasi dan Mutasi Pejabat
Hal itu dimaksudkan agar potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari jari jasa retibusi parkir bisa terlihat.
“Komisi I meminta agar Dishub terus melakukan survey dan memetakan titik-titik parkir yang ada."
"Di samping itu, Komisi I dan Dishub akan mencari formula agar mekanisme pemungutan retribusi parkir berjalan efektif,” katanya.
Agung pun menjelaskan, persoalan yang muncul dari pemaparan Dishub adalah keterbatasan sumber daya manusia yang bertugas penerima setoran dari juru parkir.
BACA JUGA:Pimpin Prosesi Naturalisasi Ole Romeny, Menkum: Bagian Dari Strategi Besar Bangun Olahraga Nasional
Begitu juga dengan pengawasan petugas mengawasi 430 juru parkir di Kota Cirebn pun perlu dicarikan solusinya.