KEJAKSAN- Puskesmas gratis akan segera terealisasi. Hal ini menyusul sudah selesainya aturan mengenai penghapusan biaya retribusi puskesmas. Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon dr Edi Sugiharto MKes mengatakan surat dari kemenkeu dan gubernur sudah turun belum lama ini. Sehingga, saat ini, sudah tidak ada lagi kendala dalam penerapan puskesmas gratis. \"Baru kemarin turun dari kemenkeu dan gubernur. Tahapannya sudah selesai, jadi Insya Allah 1 April sudah bisa diterapkan,\" ujarnya, kemarin. Edi menjelaskan, yang dimaksud puskesmas gratis adalah penghapusan biaya retribusi pendaftaran sebesar Rp4000. Sementara bila ada tindakan kesehatan, pasien tetap dikenakan biaya. \"Biaya retribusinya dihapuskan. Sementara kalau ada tindakan tetap harus membayar,\" tuturnya. Kenapa tidak digratiskan juga? Edi menegaskan hal tersebut tidak diperbolehkan dalam undang-undang dan peraturan gubernur. Yang dimungkinkan hanyalah penghapusan biaya retribusi saja. \"Untuk tindakan, tidak bisa gratis. Karena aturannya memang tidak memungkinkan,\" tuturnya. Penghapusan biaya retribusi ini, ditegaskan Edi berlaku di seluruh puskesmas dan puskesmas pembantu yang ada di Kota Cirebon. Dan kebijakan ini hanya berlaku bagi warga Kota Cirebon. \"Semuanya sudah kami siapkan, tidak ada kendala lagi. Insya Allah, 1 April ini sudah bisa dijalankan,\" tukasnya. Sementara Wali Kota Cirebon Drs Ano Sutrisno MM mengatakan, penerapan puskesmas gratis ini merupakan salah satu bukti pada masyarakat dari janji yang telah disampaikannya pada masyarakat. Dikatakannya, puskesmas gratis dalam hal ini adalah dihapuskannya biaya retribusi sebesar Rp4ribu. Sementara untuk tindakan kesehatan tetap dikenakan biaya. \"Kalau tindakan tetap ada biaya, tetapi kalau pendafataran sudah tidak ada pungutan,\" tuturnya. Penghapusan biaya retribusi ini, lanjut dia, berlaku hanya bagi warga Kota Cirebon. Bila ada warga luar kota Cirebon yang berobat di Kota Cirebon, tetap dikenakan biaya. “Ini janji Ano-Azis sejak kampanye dan awal menjabat. Kami ingin memberikan yang terbaik bagi warga Kota Cirebon,” ucapnya. Kebijakan tersebut hanya berlaku bagi warga Kota Cirebon. Meskipun biaya kesehatan di puskesmas gratis, bukan berarti pelayanan menurun. Kekhawatiran seperti itu, harus ditepis. Pasalnya, pemkot melakukan kebijakan dengan menggelontorkan sejumlah besar dana dari APBD Kota Cirebon untuk menggratiskan biaya kesehatan di puskesmas, tanpa menurunkan kualitas pelayanan. Bahkan, pelayanan yang diberikan harus lebih baik lagi. “Saya berani menjamin, peningkatan kualitas layanan kesehatan semakin baik dan meningkat. Meskipun biaya berobat telah digratiskan,” ucapnya. (kmg/ysf)
1 April, Puskesmas Sudah Gratis
Jumat 28-03-2014,13:30 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :