Didatangi DP3APPKB dan Komisi 3 DPRD Kota Cirebon, SMAN 7 Akui Ada Perundungan Verbal Terhadap Siswa Vokal

Kamis 13-02-2025,19:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Moh Junaedi

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Permasalahan di SMAN 7 Kota Cirebon hingga kini belum juga usai. 

Sejumlah guru SMAN 7 Kota Cirebon dilaporan atas dugaan kembali melakukan intimidasi berupa perundungan secara verbal di dalam kelas kepada siswa yang vokal berani menyuarakan pendapatnya terkait kasus tersebut.

Menyikapi hal tersebut, orang tua, pihak SMAN 7 Kota Cirebon, anggota Komisi 3 DPRD Kota Cirebon Umar S Klau, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3APPKB) Kota Cirebon Suwarso Budi Winarno menggelar pertemuan mendadak di ruang Kepala SMAN 7 Kota Cirebon, Kamis 13 Februari 2025.

BACA JUGA:Indonesia Kalahkan Malaysia 3-1 di BAMTC 2025: Rachel/Meilysa Jadi Penentu

BACA JUGA:Konsep Baru Kopi Montong Cirebon Makin Asyik: Menu Spesial, Harga Terjangkau

BACA JUGA:Lomba Cerdas Cermat SD Zona 8 di Kantor Kecamatan Arjawinangun

Ditemui usai pertemuan, H Undang Ahmad Hidayat selaku Wakil Kepala (Wakasek) Bidang Kehumasan SMAN 7 Kota Cirebon kepada radarcirebon.com mengakui ada beberapa guru yang melakukan perundungan berbentuk verbal terhadap siswa yang vokal terkait permasalahan yang terjadi di SMAN 7 Kota Cirebon.

"Memang kami akui masih ada beberapa guru yang menyinggung-nyinggung tentang persoalan di sekolah ini kepada siswa-siswi yang vokal memprotes gagalnya masuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 dan terkait pemotongan PIP," ujarnya, Kamis 13 Februari 2025.

Undang mengatakan, beberapa guru yang melakukan perundungan terhadap siswa sudah sudah meminta maaf.

BACA JUGA:DPRD dan FKKC Sepakat Perkuat Pengawasan Pengelolaan Dana Desa

BACA JUGA:Wakil Ketua MPR RI: Energi Terbarukan Lebih Mahal

BACA JUGA:Pelindo Regional 2 Cirebon Dorong Kampung Berdikari Menuju Kemandirian Kampung

"Sudah kita panggil beberapa guru yang melakukan perundungan terhadap siswa di dalam kelas. Mereka (guru) sudah meminta maaf dan orang tua sudah memaafkannya," katanya.

Wakasek Kehumasan ini menegaskan, akan ada sanksi tegas bagi guru yang melakukan verbal kepada siswa dalam bentuk apapun.

"Seandainya guru itu masih ngeyel (melakukan perundungan), maka nanti akan kita laporkan ke DP3APPKB karena dia (guru) sudah diberitahu, sudah dinasehati tapi tetap melakukan (perundungan) terhadap siswa. Tapi, kalau si guru melakukan intimidasi secara fisik, makan akan kami laporkan ke Polisi," tegasnya.

Kategori :