Fitrah Malik Ungkap Aliran Dana Miliaran ke SMAN 7 Kota Cirebon, dari Mana Saja?

Jumat 14-02-2025,17:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

"Hal ini untuk memastikan penyaluran BOS dan BOPD sesuai dengan kebutuhan siswa dan kegiatan sekolah, serta dana yg dikeluarkan sesuai dengan kualitas dan kuantitas pembelanjaan barang dan jasa yg direalisasikan secara transparan dan akuntabilitas," tuturnya.

Politisi Partai Gerinda ini menambahkan bahwa dengan dilakukan audit menyeluruh, dapat diketahui apakah bantuan yang diterima sudah sesuai dengan peruntukannya atau tidak. 

Sekaligus dapat mengukur sejauh mana pengaruhnya penggunaan bantuan negara tersebut operasional sekolah.

"Satu hal yang juga mempunyai peran penting dalam menjalankan tugasnya  adalah keberadaan Kepala Cabang Dinas  (KCD) Wilayah X. Tugas KCD Pedidikan Wilayah X, berdasarkan pasal 50 ayat 3 huruf q Pergub Jawa Barat No. 70 Tahun 2017 Tentang Tupoksi Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja Cabang Dinas Pada Dinas Pendidikan Pemprov Jawa Barat menyebutkan menyelenggarakan pengkajian bahan verifikasi, kajian teknis dan pemantauan terhadap permohonan dan realisasi bantuan keuangan dan hibah/bantuan sosial bidang pendidikan pada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X," pungkasnya. 

Kategori :