
Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon Yuki Eka Bastian SH mengatakan sampai Senin 3 Maret 2025, pihaknya belum menerima informasi atau update terbaru dari kasus yang tengah ditangani pihak kepolisian.
Namun, jika kedua belah pihak menyatakan damai, otomatis kasus tersebut yang ada di BK berakhir dengan sendirinya.
“Tapi sebelum itu, kami akan rapatkan dulu dengan anggota lainnya yang ada di BK. Kalau memang kedua belah pihak sudah berdamai (Mahmud Jawa dan pelapor, red), maka apakah ada tindak lanjut etik anggota DPRD seperti apa, keputusannya menunggu rapat internal BK," singkatnya saat dikonfirmasi Radar Cirebon.