Terakhir, Ariyanto berharap pemerintah mengkaji ulang peraturan mengenai study tour. Sebab, menurut dia, larangan study tour akan berakibat fatal pada bisnis pariwisata.
"Imbasnya turut dirasakan para biro perjalanan di Ciayumajakuning, sektor pariwisata yang baru saja bangkit pasca pandemi kini seolah merasakan pandemi kedua," tandasnya.