Siap-siap! BMKG Prediksi Musim Kemarau 2025 Jatuh di Bulan Mei, Puncaknya Agustus

Jumat 14-03-2025,08:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi
Siap-siap! BMKG Prediksi Musim Kemarau 2025 Jatuh di Bulan Mei, Puncaknya Agustus

RADARCIREBON.COM – Musim hujan saat ini masih berlangsung di sebagian wilayah di Indonesia. Tapi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sudah membahas hadapi musim kemarau.

Menurut prakiraan BMKG, musim kemarau mulai sejumlah wilayah Indonesia pada Mei 2025 mendatang.

Oleh sebab itu, BMKG mengimbau masyarakat dan berbagai sektor untuk bersiap menghadapi musim kemarau.

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dalam konferensi Pers Prediksi Musim Kemarau 2025 mengatakan bahwa peringatan dini terhadap musim kemarau telah diberikan agar berbagai sektor dapat melakukan langkah antisipasi menjelang Mei.

BACA JUGA: PPPK Paruh Waktu Tuntut Soal Status, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Bilang Begini

BACA JUGA:Alasan Pedangan di Pasar Baru Kuningan Kurang Minat Menjual MinyaKita

"Mulai Mei sudah harus diwaspadai, sehingga sejak Maret ini diharapkan berbagai sektor menyesuaikan, seperti pertanian yang dapat mengatur jadwal tanam agar produktivitas tidak terganggu.”

“Selain itu, sektor kebencanaan bisa mempersiapkan langkah mitigasi untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan, terutama saat puncak kemarau pada Juni hingga Agustus," ujar Dwikorita, Kamis 13 Maret 2025.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga sumber daya air, mengingat potensi penurunan curah hujan di sejumlah wilayah.

Mumpung masih ada hujan, perlu dilakukan langkah-langkah persiapan menuju musim kemarau untuk mencegah dampak yang lebih besar.

BMKG memprediksi bahwa curah hujan akan mengalami variasi di berbagai wilayah Indonesia sepanjang musim kemarau 2025.

BACA JUGA:Kriteria Pengemudi Ojol Grab yang Mendapatkan Kucuran BHR Lebaran 2025

BACA JUGA:Terjadi Perubahan Pola Konsumsi Masyarakat Jelang Lebaran, Aprindo Sebut Ada 5 Faktornya, Apa Saja?

Pada April umumnya berada pada kategori menengah-tinggi. Beberapa wilayah diprediksi mengalami curah hujan sangat tinggi (>500 mm/bulan), seperti sebagian Jawa Barat, Jawa Tengah, NTT, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Papua Tengah, dan Papua Selatan.

Kemudian Mei, umumnya berada pada kategori rendah-menengah. Beberapa wilayah yang masih berpotensi mengalami curah hujan tinggi meliputi sebagian kecil Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Selatan.

Pada Juni–Juli diprediksi berada pada kategori rendah-menengah untuk sebagian besar zona musim di Indonesia.

Namun, curah hujan tinggi masih berpotensi terjadi di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah bagian timur, Maluku, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Selatan.

BACA JUGA:MinyaKita Kurang Laku di Pasar Baru Kuningan, Pedagang Pilih Jualan Minyak Goreng Jenis Ini

BACA JUGA:Jalin Silaturahmi, ABUJAPI Ciayumajakjning Gelar Buka Bersama

Ia mengungkapkan dalam periode yang sama BMKG memprakirakan bahwa Juli sudah memasuki musim kemarau monsunal di beberapa wilayah dengan peningkatan intensitas serta perluasan wilayah terdampak dibanding bulan sebelumnya.

Mulai dari Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur yang diperkirakan memiliki potensi kemunculan hotspot yang cukup tinggi.

Dari akhir Juli ke Agustus terdapat kecenderungan peningkatan potensi karhutla di wilayah Sumatera bagian selatan serta perluasan area terdampak di Kalimantan bagian selatan.

Sumatera Selatan diprediksi memiliki wilayah dengan kelas risiko paling luas, sementara kategori risiko tinggi masih akan bertahan di Riau.

BACA JUGA:Dilantik Siska Gerfianti, Kini Susi Gantini Resmi Menjabat Ketua TP PKK Sumedang

BACA JUGA:Apa Itu Operasi Modifikasi Cuaca? Berikut Penjelasan Ahli Muda BPBD Jabar

Selain itu, wilayah Nusa Tenggara, sebagian kecil Jawa, serta Papua bagian selatan juga diproyeksikan rawan karhutla pada Agustus.

BMKG berharap informasi ini dapat menjadi panduan bagi masyarakat dan pemerintah daerah dalam mengambil langkah-langkah antisipatif guna mengurangi dampak musim kemarau terhadap lingkungan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. (*)

Kategori :