Berdasarkan keputusan terbaru, pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK dijadwalkan mulai bertugas pada 1 Maret 2026.
Keputusan ini tidak sesuai jadwal awal, peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 yang seharusnya menerima nomor induk pegawai (NIP) pada Maret 2025.
Sedangkan, peserta yang lolos seleksi PPPK 2024 tahap 1 awalnya dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, sedangkan tahap 2 pada Juli 2025.
Diketahui, alasan penundaan ini karena kuota formasi ASN yang diterima terlalu banyak mencapai 1.017.000 PPPK dan 248.970 PNS, serta berimbas pada belanja ASN pada APBN 2025 mencapai Rp 521 triliun. Jumlah ini meningkat tajam dibandingkan dengan 2024 yang hanya Rp 460,8 triliun. (*)