
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Mendapatkan informasi adanya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di wilayah kawasan pantai Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Walikota Cirebon Effendi Edo bersama Wakil Walikota Siti Farida Rosmawati langsung turun ke lapangan meninjau lokasi, Jumat 14 Maret 2025 sekitar pukul 13.45 WIB.
Ketika meninjau lokasi tersebut, keduanya terkejut melihat tumpukan sampah yang menggunung di empang.
Lalat terlihat menghinggapi sampah, sementara limbah popok bayi dan limbah rumah tangga tersebar di sekitar area tersebut.
BACA JUGA:Bulan Ramadan, Rutan Kelas I Cirebon Ajak Warga Binaan Khatamkan Al-Quran
BACA JUGA:KDM dan Kasad Jenderal (TNI) Maruli Simanjuntak Tantangani Program Kerja Sama Manunggal Karya Bakti
BACA JUGA:Jurus Jitu Kemenhub Agar Bandara Kertajati Majalengka Tidak Sepi, Simak Penjelasannya Disini!
Dalam peninjauan tersebut, Walikota Cirebon Effendi Edo dan Wakil Walikota Cirebon Siti Farida Rosmawati didampingi Lurah Kesenden Ruliyanto, Lurah Kebon Baru Sufi Pelangi Jiwa, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon dr Yuni Darti, Plt Camat Kejaksan, serta jajaran dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon.
Walikota Cirebon Effendi Edo ditemui radarcirebon.com di sela-sela peninjauan tersebut mengungkapkan bahwa meskipun tidak termasuk dalam program 100 hari kerja, namun kebersihan kota adalah prioritas utama demi menjaga lingkungan tetap sehat dan nyaman bagi masyarakat.
"Sampah ini harus benar-benar hilang dari Kota Cirebon. Ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Cirebon untuk segera ditangani," ungkapnya.
Dalam upaya membersihkan area yang telah lama menjadi tempat pembuangan sampah ilegal, menurut Edo, Pemkot Cirebon telah menyediakan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang berjarak sekitar 200 meter dari lokasi pembuangan sampah liar.
"Namun, kebiasaan warga yang masih membuang sampah sembarang bukan di tempat yang peruntukannya masih menjadi tantangan utama kami (Pemkot)."
BACA JUGA:Pelatih Timnas Australia Umumkan 26 Pemain untuk Hadapi Indonesia dan China
"Sebenarnya TPS sudah ada di wilayah ini, hanya saja masyarakat masih terbiasa membuang sebarangan di kolam tambak. Ini bukan TPS, ada pemilik tanahnya, dan ini sebelumnya merupakan kolam tambak milik warga," ujarnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Edo menyebutkan, pihaknya akan melakukan pengerukan dan pembersihan total dalam waktu dua hari ke depan dengan melibatkan alat berat.