"Kita targetkan dalam dua hari ke depan harus selesai. Setelah itu, kami juga akan melakukan pengawasan agar tidak ada lagi warga yang membuang sampah sembarangan," sebutnya.
Walikota Cirebon mengatakan, Pemkot Cirebon juga akan memperketat pengawasan dan menerapkan sanksi bagi pelanggar yang membuang sampah sembarangan.
"Pemkot Cirebon menargetkan agar pembersihan ini dapat memberikan dampak jangka panjang bagi kebersihan kota."
BACA JUGA:Cara Membedakan Biro Perjalanan Resmi dan Ilegal, Simak!
BACA JUGA:Peringatan Buat Produsen dan Pedagang Minyakita di Cirebon, Simak Nih Kata-kata AKBP Eko
"Meski pemerintah belum menentukan apakah lokasi bekas pembuangan sampah liar ini akan direklamasi atau dikembangkan untuk tujuan lain, langkah awal yang dilakukan adalah memastikan area tersebut bersih dari sampah," katanya.
Effendi Edo berharap, dengan adanya tindakan tegas serta partisipasi aktif masyarakat, Kota Cirebon bisa terbebas dari sampah liar dan menjadi kota yang lebih bersih, sehat, serta nyaman bagi warganya.
Sementara itu dr Yuni Darti selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon menerangkan bahwa Pemerintah Kota Cirebon akan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah.
"Dalam perda tersebut menegaskan bahwa warga yang terbukti membuang sampah secara ilegal dapat dikenai sanksi pidana atau denda hingga Rp100 juta."
BACA JUGA:Peringatan Buat Produsen dan Pedagang Minyakita di Cirebon, Simak Nih Kata-kata AKBP Eko
BACA JUGA:7.000 Lebih Botol Minuman Keras Dimusnahkan Polresta Cirebon Hasil KRYD dan Operasi Pekat
"Kami juga akan melibatkan Satpol PP untuk menegakkan aturan. Lokasi ini rentan dijadikan tempat pembuangan sampah liar, terutama pada malam hari, dan bahkan sampahnya tidak hanya berasal dari Kota Cirebon," terangnya.
Saat ini, menurut Kadis LH, terdapat 14 titik sampah liar di Kota Cirebon, dengan empat di antaranya menjadi prioritas utama pembersihan.
"Pemerintah mengharapkan agar kelurahan dan kecamatan turut berperan aktif dalam pengawasan dengan melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas dan perangkat daerah lainnya."
"Kami akan terus berkoordinasi dengan semua pihak agar masalah ini bisa ditangani dengan baik. Kesadaran masyarakat juga harus ditingkatkan agar kebiasaan membuang sampah sembarangan bisa dihentikan," ucapannya. (rdh)