"Aksi perusakan itu justru mencoreng citra Kota Cirebon sebagai daerah tujuan wisata dan kota budaya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cirebon Menggugat melakukan aksi unjukrasa menolak UU TNI di gedung DPRD Kota Cirebon, Senin 24 Maret 2025.
Kericuhan terjadi saat sekelompok OTK melakukan provokasi dan perusakan di luar gedung DPRD ketika para mahasiswa melakukan audiensi dengan anggota DPRD Kota Cirebon dan Kapolres Cirebon Kota.
Kelompok ini bahkan sempat membakar barrier dan melemparkan bom molotov ke arah polisi sebelum akhirnya dibubarkan dan 16 orang diamankan ke Mapolresta Cirebon. (rdh)