Batas Akhir Reklamasi Azimut Pertengahan Maret

Rabu 23-02-2011,07:14 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

WALED - Ahli Ekologi IPB untuk kali kedua kembali mengambil sampel tanah di Bukit Azimut Desa Waledssem, Kecamatan Waled, kemarin (22/2). Ada sembilan titik pengambilan sampel tanah yang diambil dan akan dibawa ke laboraturium untuk diteliti. “Tiap perusahaan kita ambil tiga sampel tanah yakni PT LMA, CV Famili Jaya dan CV Anugerah. Untuk PT Anugerah ini kami belum pernah melakukan konfirmasi, sebab pemiliknya tidak tahu keberadaannya,” papar Dr Ir Basuki Wasis MSc Ahli Ekologi IPB. Setelah diambil, menurutnya sampel itu akan dibawa ke laboratorium IPB untuk dianalisa struktur tanahnya, kemudian hasilnya akan dievaluasi apakah ada perubahan atau tidak. Jika hasil analisa laboratorium sudah benar-benar matang ke depan bisa digunakan sebagai dasar kajian tiap-tiap perusahaan untuk terus memperbaiki kondisi lahan. “Kita butuh waktu 3 minggu untuk melakukan analisa,” tuturnya. Secara kasap mata, Basuki menilai bahwa dalam reklamasi yang sudah dilakukan oleh PT LMA sudah ada berubahan positif terutama morfologi lahan. Selain itu, terasering yang berfungsi untuk mencegah longsor sudah diperbaiki. “Untuk CV Family Jaya, saya lihat belum ada perbaikan, karena baru mulai melakukan reklamasi tapi nanti kita akan evalusi lagi,” ungkapnya. Terpisah, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLHD) Kabupaten Cirebon, H Sono Suprapto yang mendapingi Dr Basuki mengatakan waktu yang sudah dihabiskan PT LMA untuk mereklamasi lahan sekitar 6 minggu dan  diperkirakan satu minggu proses reklamasi bisa selesai. “Sesuai pengamatan ahli lingkungan bahwa reklamasi sudah cukup lumayan untuk menuju batas akhir reklamasi ini. Setelah menempuh batas akhir, kita juga akan mengundang Dr Basuki untuk kembali mengkaji apakah reklamasi ini sudah berjalan baik atau belum,” paparnya. Mengenai batas akhir reklamasi, menurut mantan Kadinsos ini hingga tanggal 17 Maret 2011, hal ini sesuai dengan perjanjian dari kesanggupan PT LMA. “Tanggal 17 Maret itu, tidak hanya selesai pembuatan teraseringnya tapi sekaligus penghijauannya,” tuturnya. Selain PT LMA, CV Family Jaya juga sedang melakukan reklamasi di bukit sebelah barat. Namun Kata Sono, hal itu baru dilaksanakan satu minggu, sehingga baru perbaikan lahan pada bagian atas. ”Pada prinsip perlakuan kami sama, diharapkan sesuai perjanjian yang mereka tandatangani tanggal 13 Maret sudah selesai,” katanya. (jun)

Tags :
Kategori :

Terkait