Bupati: Kuwu Wajib Layani Masyarakat

Rabu 23-02-2011,07:15 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

PABEDILAN - Desa Du­kuhwidara, Kecamatan Pabedilan memiliki kepala desa baru untuk periode 2011-2017.  Kemarin (22/2), kuwu Desa Dukuhwidara yang baru Slamet dilantik langsung oleh Bupati Cirebon Drs H Dedi Supardi MM dib alai desa setempat. Prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan berjalan lancar dan khidmat. Dihadiri oleh seluruh unsur Muspika Kecamatan Pabedilan, Kajari Sumber Moh Su’ud SH serta mantan kuwu periode sebelumnya, Sofiudin. Bupati Dedi mengatakan, setelah dilantik dan menduduki jabatan baru, kuwu tidak lagi milik perorangan juga kelompok, sehingga wajib melindungi, melayani serta mengayomi masyarakat dengan baik dan atas dasar niat bekerja karena Allah SWT. “Pemilihan kuwu yang sudah berjalan baik, seharusnya di­teruskan saat demi ke­pentingan umum, karena setelah terpilih kuwu adalah milik masyarakat,” katanya. Bupati juga tak lupa meng­ucapkan terimakasih pada kuwu periode sebelumnya, Rofiudin atas kinerjanya selama menjabat. Setelah pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan Surat Keputusan (SK) serta penyematan lencana, Slamet menyatakan, untuk program terdekat akan dimulai dengan membenahi kinerja perangkat desa yang selama ini kurang di mata masyarakat khususnya dalam pelayanan publik seperti pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP). “Salahsatu rencana jangka panjang saya adalah akan membuat program untuk meningkatkan taraf hidup para petani dengan irigasi, karena sebagian besar warga sebagai petani serta menata para pengusaha bata merah khususnya dalam permodalan,” paparnya. Usai pelantikan, dalam perjalanan pulang, mobil Satpol PP yang mengawal bupati bersenggolan dengan pengendara motor milik salahsatu warga Lemahabang, Rouf di sekitar jalan Lemah­abang. Beruntung korban tidak terluka. Akhirnya pemuda tanggung itu digelandang ke mobil Satpol PP dan dimintai keterangan. (tta/opl)

Tags :
Kategori :

Terkait