Dia menambahkan bahwa tim hukum Priguna mengapresiasi kinerja Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jawa Barat yang dinilai profesional dan menjunjung tinggi keadilan dalam penanganan kasus ini.
“Setiap warga negara berhak atas pembelaan hukum hingga ada putusan berkekuatan hukum tetap. Mari kita hormati proses hukum yang adil dan transparan,” pungkasnya.