
Penerima bantuan sosial ini adalah para pelajar yang termasuk kategori ekonomi tidak mampu.
Pelajar yang bisa dapat bantuan PIP adalah dari mulai SD hingga SMA/SMK, nominal bantuannya yaitu:
- SD: Rp225.000 – Rp450.000
- SMP: Rp375.000 – Rp750.000
- SMA/SMK: Rp900.000 – Rp1.800.000
Nah, sistem penyalurannya yaitu dana PIP akan ditransfer ke rekening penerima manfaat baik siswa atau wali. Penerima manfaat ini sesuai hasil verifikasi sekolah dan bank penyalur.
3. PKH (Program Keluarga Harapan)
Bantuan sosial alias bansos PKH atau program keluarga harapan disediakan oleh pemerintah dengan persyaratan tertentu.
Diberikan kepada Ibu hamil, Balita, Anak sekolah, Lansia dan Penyandang disabilitas.
PKH tahap II yang dicairkan April–Juni 2025, masih berlangsung pada Mei ini. Dana langsung masuk ke rekening penerima manfaat.