CIREBON, RADARCIREBON.COM - Polsek Babakan Polresta Cirebon menunjukkan respon cepat dalam menggagalkan rencana aksi tawuran antargeng motor yang diduga akan direkam dan dijadikan konten media sosial (medsos).
Kejadian ini terjadi pada Kamis dini hari, 1 Mei 2025 sekitar pukul 01.10 WIB, di Jalan Raya depan makam Desa Kudumulya, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.
Aksi penggagalan tawuran ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan aksi kekerasan antargeng motor di lokasi tersebut.
Mendapat laporan tersebut, Polsek Babakan yang terdiri dari Aiptu Opik N SH, Aiptu Renjana, Aipda Sam Renda Y SH, Aipda Ridwan SH, Bripka Subagija SE MM, Bripka Harry Setiawan SH dan Briptu Dede N SH, segera bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).
BACA JUGA:APES! Begal Motor Kehabisan Bensin di Kuningan, Endingnya Jadi Begini
BACA JUGA:Laba BSI Triwulan I 2025 Tumbuh Double Digit, Faktor Layanan Digital
BACA JUGA:GIFS 2025 Tekankan Relevansi Ekonomi Syariah Pada Pembangunan Ekonomi Indonesia
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja tengah berkumpul dan diduga bersiap untuk tawuran.
Menyadari kedatangan petugas, para remaja tersebut berusaha melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankan delapan orang yang kemudian dilakukan pemeriksaan dan interogasi awal di tempat.
Dari hasil pemeriksaan, para remaja tersebut mengaku tergabung dalam tiga kelompok berbeda, yaitu Camp TEAM OGAH SADAR (TOS), BUARAN ENJOY dan DEANGRS_TIMUR02.
Mereka mengakui bahwa aksi tawuran telah direncanakan, bahkan masing-masing kelompok berencana membawa senjata tajam (sajam) seperti sabit, celurit, dan pedang.
Beruntung, saat penangkapan tidak ditemukan senjata tajam pada anak-anak yang diamankan.
BACA JUGA:Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kota Cirebon Akan Libatkan Masyarakat
BACA JUGA:6 Siswi MI di Cirebon Jadi Korban Penipuan Modus Hipnotis, Kalung dan Gelang Emas Lenyap
BACA JUGA:Jalan Penghubung Jadi Tempat Sampah, Warga Sindanghayu Bersama TNI/Polri Gelar Opsih
Petugas juga menyita lima unit sepeda motor dan empat unit telepon genggam sebagai barang bukti. Seluruh remaja yang diamankan masih berstatus pelajar dengan usia yang relatif muda, berkisar antara 13 hingga 16 tahun.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni SIK SH MH mengapresiasi respon cepat yang dilakukan jajaran Polsek Babakan.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi aksi kekerasan dan akan terus melakukan patroli serta pembinaan untuk mencegah keterlibatan remaja dalam aksi kriminalitas.
“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua, sekolah, dan tokoh masyarakat untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak dan remaja, agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif yang berujung pada tindakan pidana,” ujar Kapolresta.
BACA JUGA:Kinerja Positif Indosat Kuartal Pertama 2025, Dukung Penuh Transformasi Digital dan Pengembangan AI
BACA JUGA:Laba Meningkat, CIMB Niaga Tetap Fokus Pada Inovasi dan Customer Centricity
BACA JUGA: Modus Penipuan Mengatasnamakan Aplikasi DANA Pasti Ada, Tetap Waspada!
Pihaknya juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau nomor Dumas Presisi Polresta Cirebon 08112497497.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam pendalaman lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Babakan untuk mengungkap motif dan pihak-pihak lain yang terlibat. (*)