25 UMKM di Majalengka Dapat Modal Rp10 Juta dari Pemerintah, Bagaimana Caranya?

Selasa 06-05-2025,09:19 WIB
Reporter : Ono Cahyono
Editor : Tatang Rusmanta

RADARCIREBON.COM – Sebanyak 25 UMKM di Majalengka dapat bantuan modal masing-masing Rp10 juta dari pemerintah.

Ya, baru-baru ini Pemkerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menyerahkan bantuan modal untuk para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah alias UMKM.

Bantuan ini digulirkan melalui program Gerakan Start Up Inovatif dan Kompetitif (GASIK) yang diinisiasi Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DK2UKM).

Modal Rp10 juta itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati dan Wakil Bupati Majalengka usai apel pada Senin, 5 Mei 2025.

BACA JUGA:Dedi Mulyadi: Persib Juara, Jawa Barat Istimewa

BACA JUGA:Warga Datangi DPMD Kabupaten Cirebon Laporkan Pemdes Ujunggebang

Tujuan dari program bantuan ini untuk mendorong potensi UMKM di Majalengka agar maju dan berkembang lebih baik lagi.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan bantuan modal tersebut. Ternyata ke-25 UMKM yang mendapat bantuan modal kali ini merupakan pemenangan program GASIK.

Dikatakan oleh Bupati Majalengka, H Eman Suherman, bahwa dirinya mengapresiasi para pelaku UMKM yang telah mengikuti program GASIK.

Dia juga menjelaskan, bahwa GASIK merupakan inovasi pemerintah untuk mendorong perkembangan UMKM dan startup di Majalengka.

BACA JUGA:Sewa Kebaya Perdana, Cara Kreatif dan Hemat untuk Tampil Keren Pada Momen Spesial

BACA JUGA:Hasil Audiensi di Greged Soal Jalan Rusak, Inilah Tiga Kesepakatan Pemda Cirebon dan Masyarakat

“Program ini bertujuan mendorong UMKM Majalengka naik kelas dan menembus pasar global melalui pendanaan, pendampingan, serta akses ke ekosistem bisnis yang lebih luas,” ungkapnya.

Dia berharap GASIK dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Majalengka.

Di samping itu, Kepala DK2UKM Kabupaten Majalengka, Arif Daryana, mengatakan, bahwa berdasarkan data terbaru terdapat 4.000 UMKM di Majalengka.

Kategori :