Bupati Eman soal Walk Out Fraksi PDIP: Demokrasi Harus Tetap Berpihak pada Rakyat
Bupati Majalengka Eman Suherman menilai aksi walk out Fraksi PDIP dalam sidang paripurna DPRD sebagai dinamika demokrasi. -Baehaqi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Bupati Majalengka Eman Suherman menegaskan bahwa perbedaan pandangan politik yang mencuat dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka merupakan bagian tak terpisahkan dari praktik demokrasi yang sehat.
Menurut Eman, dinamika tersebut, termasuk aksi walk out yang dilakukan Fraksi PDI Perjuangan, tidak boleh menggeser fokus utama pemerintahan daerah, yakni melayani kepentingan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Eman usai Sidang Paripurna persetujuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang digelar pada Selasa (16/12/2025).
Sidang berlangsung dinamis dengan sejumlah catatan kritis dari fraksi-fraksi DPRD.
BACA JUGA:Drama Politik PDIP Jateng Memanas: FX Hadi Rudyatmo Mundur, Ada Apa di Balik Batalnya Konferda?
“Perbedaan pendapat dalam forum paripurna adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Justru itu menjadi pengingat agar setiap keputusan, terutama yang berkaitan dengan uang rakyat, diambil secara cermat dan bertanggung jawab,” ujar Eman kepada awak media.
Eman menjelaskan, secara prinsip pemerintah daerah bersama DPRD telah menyepakati tiga Raperda tersebut. Namun, perbedaan pandangan muncul terkait pencabutan dana cadangan yang mendapat sorotan dari salah satu fraksi.
Ia menegaskan, pembahasan dana cadangan telah melalui mekanisme yang berlaku, mulai dari pembahasan di Panitia Khusus (Pansus) hingga konsultasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Dalam konsultasi terakhir, Kemenkumham tidak menyetujui adanya penambahan pasal khusus terkait peruntukan dana cadangan,” jelasnya.
BACA JUGA:Digerebek di Kontrakan, 2 Pengedar Sabu di Cirebon Dibekuk Polisi
BACA JUGA:Fenomena Langka! Hujan Es Terjang Argapura dan Kertajati Majalengka
Meski demikian, Eman menegaskan tetap menghormati sikap kritis Fraksi PDI Perjuangan.
Ia menilai kritik tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel.
“Itu bentuk kepedulian agar pemerintah tetap berhati-hati dalam menggunakan uang rakyat. Kami di eksekutif berkomitmen menjalankan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


