Ok
Daya Motor

Warga Datangi DPMD Kabupaten Cirebon Laporkan Pemdes Ujunggebang

Warga Datangi DPMD Kabupaten Cirebon Laporkan Pemdes Ujunggebang

Nasrul, perwakilan DPMD Kabupaten Cirebon membenarkan ada warga Desa Ujunggebang yang mendatanginya, Senin 5 April 2025.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Tidak puas hanya dengan melaporkan kepada Unit Tipikor Satreskrim Polresta Cirebon, warga pun mendesak kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon agar turun membenahi tata kelola administrasi di Desa Ujunggebang, Kecamatan Susukan.

Warga Desa Ujunggebang mendatangi kantor DPMD Kabupaten Cirebon, Senin 5 Mei 2025 untuk mengadukan dugaan penyimpangan dalam tata kelola administrasi pemerintah desa setempat,

Perwakilan warga, SN menjelaskan bahwa aduan tersebut berisi sejumlah persoalan. Salah satunya adalah penggunaan peraturan desa (perdes) yang sudah lama dan belum diperbarui.

BACA JUGA:Tarif Resiprokal Donald Trump Ancam Kepercayaan Investor Hingga PHK di Indonesia

BACA JUGA:Persik Kediri Imbangi Persebaya Surabaya 3-3, Persib Bandung Juara Liga 1 Musim 2024-2025

BACA JUGA:OJK Imbau Perbankan Tingkatkan Transparansi Informasi Kepada Nasabah, Berikut Tujuannya

Selain itu, warga juga menyoroti struktur organisasi desa yang dinilai tidak sesuai aturan.

"Seharusnya tidak ada jabatan staf dalam struktur perangkat desa tahun 2024. Yang sah hanya tenaga pendukung. Tapi di desa kami, jabatan staf masih ada," jelasnya.

Kemudian, mereka juga mempertanyakan aturan pungutan yang dilakukan pemerintah desa setempat.

Sebab, menurut mereka, jika tidak ada perdes, tidak masuk APBDes, dan tidak ada laporan pertanggungjawaban, maka pungutan itu dianggap liar.

BACA JUGA:Cegah Banjir Datang Kembali, Sungai Cikalong Kota Cirebon Mulai Dikeruk

BACA JUGA:Tarif Trump Ditunda 90 Hari Indonesia Punya Peluang, Kepala BI Cirebon: Diversifikasi Ekspor Harus Dilakukan

BACA JUGA:Balita 2 Tahun Korban Asusila Ayah Kandung Sekarang Ada di Sini, Kapolres hingga Kadinsos Datang Menjenguk

SN mengatakan pihaknya sudah menyampaikan hal ini langsung ke DPMD dan mendapat tanggapan baik.

"Kami bertemu Pak Nasrul, dan beliau bilang akan ada pembinaan melalui BPD dan kecamatan. Kalau tidak ada perubahan, DPMD akan turun langsung," ujarnya.

BACA JUGA:Montela Buronan Kasus Penganiayaan di Gunungjati Cirebon Ditangkap di Semarang

BACA JUGA:Puluhan Bangunan Liar di Watubelah Cirebon Dibongkar, Warga Mengeluh Minimnya Sosialisasi

Sementara, perwakilan DPMD Kabupaten Cirebon, Nasrul membenarkan, warga Ujunggebang datang menyerahkan dokumen pengaduan di desanya.

"Benar, tadi ada warga yang datang menghadap. Kebetulan pak Kabid tidak ada. Tadi saya yang menemui mereka. Persoalannya apa, saya belum tau. Belum saya baca," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait