Polisi mengungkap kronologi kasus mahasiswi bunuh pacar di Majalengka. Bermula ketika tersangka APA menjemput korban VR yang tidak lain adalah kekasihnya sendiri.
BACA JUGA:4 Restoran Barbeque All You Can Eat di Cirebon, Dijamin Kenyang Murah-Meriah!
BACA JUGA:Pengakuan Rara Diusir Karena Menolak Pindah Agama Diragukan, Begini Kata Wawing
Setelah itu korban diajak ke rumah tersangka di Desa Lengkong Wetan, Kabupaten Majelngka.
Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian mengungkapkan, tujuan tersangka membawa korban ke rumahnya untuk membahas kelanjutan hubungan mereka.
"Korban sempat menginap beberapa waktu di rumah tersangka," kata Willy.
Penganiayaan oleh APA terjadi setelah VR meminta untuk diantarkan pulang. Tersangka APA kesal dan marah. Dia kemudian melakukan pemukulan terhadap korban.
BACA JUGA:Rekomendasi 3 Resto Steak di Cirebon Harga Merakyat, Ada yang Berkonsep Kaki Lima, Cek di Sini!
BACA JUGA:Peduli Lingkungan, Sespimma Polri Tanam Mangrove di Pantai Kejawanan Kota Cirebon
"Tersangka yang merasa kesal atas permintaan korban, melakukan pemukulan. Bahkan, tersangka memukul bagian mata korban menggunakan telepon genggam," tutur Kapolres.
Setelah melakukan pemukulan, tersangka kemudian menyekap korban di dalam kamar lalu mengunci pintu kamar.
Setelah itu, APA justru merasa panik. Itu setelah kondisi korban semakin lemah. Dia membawa korban ke RSUD Majalengka.
Sampai di rumah sakit korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Petugas medis curiga lantaran terdapat luka memar di wajah dan pundak korban kemudian lapor polisi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Penyidik Satreskrim Polres Majalengka segera melakukan rangkaian penyelidikan.
Tidak lama kemudian tersangka berhasil ditangkap di rumahnya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga unit telepon genggam dan satu unit mobil milik tersangka.
"Satreskrim Polres Majalengka melakukan serangkaian penyelidikan pada hari Sabtu terkait dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya seorang laki-laki," jelas Kapolres.