Satpol PP Gelar Razia Miras di Kompleks Stadion Bima Cirebon, Ini Dia Hasilnya

Kamis 22-05-2025,15:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta
Satpol PP Gelar Razia Miras di Kompleks Stadion Bima Cirebon, Ini Dia Hasilnya

RADARCIREBON.COM – Satpol PP Kota Cirebon gelar razia miras di kawasan Stadion Bima, Rabu malam, 21 Mei 2025. 

Razia tersebut berlangsung sekitar pukul 19.30 WIB. Menyasar sejumlah warung di kawasan olahraga Bima, Kota Cirebon.

Dalam razia yang dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Trantibum Satpol PP Kota Cirebon, Muhammad Lutfi tersebut, petugas penegak perda ini mengamankan sebanyak 38 botol minuman keras berbagai merek dari dua warung.

Miras-miras yang berhasil disita langsung dibawa ke kantor Satpol PP di Jl Pangeran Drajat, Kota Cirebon guna dijadikan barang bukti.

BACA JUGA:Kota Cirebon Suarakan Empat Isu Strategis dalam Musrenbang Provinsi Jawa Barat 2025

BACA JUGA:Oknum Pegawai Imigrasi Cirebon Buronan Kasus Penipuan dan Penggelapan, Korban Rugi Rp340 Juta

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Cirebon, Muhammad Luthfi kepada Radarcirebon.com mengatakan, razia tersebut bertujuan dalam upaya berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di kawasan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

"Para penjual miras akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku dan untuk pembeli diberikan pembinaan dan edukasi terkait pelanggaran Perda 13 tahun 2019," katanya. 

Luthfi menyebutkan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas berupa pembongkaran warung atau lapak pedagang yang masih menjual minuman keras.

"Kami ingin memastikan kawasan publik seperti kawasan Bima bebas dari aktivitas yang melanggar hukum dan meresahkan warga, terutama peredaran miras yang bisa memicu tindak kriminal dan mengganggu ketertiban," sebutnya.

BACA JUGA:Lihat Nih, 3 Pelaku Tawuran Konten di Tengahtani Cirebon Berhasil Ditangkap, 2 Orang DPO

BACA JUGA:4 Kelompok Terlibat Tawuran di Cirebon: Astaga Gabung Pelosok Boys, Mawar Gabung Warbeh

Razia miras ini menunjukan komitmen Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menegakan Perda Miras di Kota Cirebon.

Kategori :