
Selain menggunakan aplikasi JMO, klaim JHT dapat dilakukan melalui weebsite Lapak Asik.
Feisal menekankan pengajuan klaim JHT sebaiknya dilakukan peserta melalui Aplikasi JMO atau weebsite Lapak Asik.
Di samping untuk mengurangi antrian di kantor cabang, peserta juga tak perlu jauh-jauh datang ke kantor cabang.
“Melalui JMO atau Lapak Asik, klaim JHT bisa dilakukan dengan lebih mudah dan dimana saja kini layanan informasi klaim dan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan juga tersedia di konter unit layanan pada Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon, Kab kuningan dan Kota Cirebon," tukasnya. (apr/adv)