P3C Hembuskan Kembali Pembentukan Provinsi Cirebon, Dalam Waktu Dekat Mereka Akan Lakukan Ini..

Selasa 27-05-2025,02:03 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi
P3C Hembuskan Kembali Pembentukan Provinsi Cirebon, Dalam Waktu Dekat Mereka Akan Lakukan Ini..

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Wacana pembentukkan Provinsi Cirebon kembali didengungkan oleh Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C).

Setelah sekian lama tenggelam, P3C kembali muncul untuk memperjuangkan proses pembentukan Proovinsi Cirebon. Apalagi, ruang pembentukan daerah otonomi baru (DOB) kembali dibuka oleh pemerintah.

Ketua Umum P3C, Muhammad Jazuli mengatakan bahwa, baik negara maupun masing-masing individu mempunyai cita-cita agar masyarakat bisa sejahtera.

Sebagai indikatornya adalah pelayanan publik menjadi baik, kemudahan dalam mencari ladang penghidupan masyarakat dan keamanan serta kenyamanan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

“Perlu kita kitahui, Jawa Barat sebagai provinsi saat ini terlalu luas secara geografis. Sehingga, apa yang menjadi cita-cita tersebut, hingga saat ini belum nampak terwujud.”

BACA JUGA:Untuk ke-9 Kalinya, Kota Cirebon Raih WTP dari BPK RI, Begini Kata Walikota Edo

BACA JUGA:Seorang Anak Hilang Saat Mandi di Sungai Kedungsubur Buntet, Diduga Tenggelam dan Terbawa Arus

“Kita sebagai manusia wajib ikhtiar untuk mewujudkan itu dengan cara membentuk sebuah daerah otonomi baru dalam ruang lingkup pemerintahan provinsi. Maka, tercetuslah pembentukan Provinsi Cirebon,” katanya usai menggelar pertemuan rutin P3C di salah satu kedai kopi di Kota Cirebon, Senin 26 Mei 2026.

Dia menambahkan, jika melihat sejarah perkembangan bangsa Indonesia pasca kemerdekaan, untuk mengatur tata kelola pemerintahan di daerah, Pemerintah Pusat membentuk 8 provinsi.

Kemudian, dengan perkembangan zaman kian pesat, akhirnya Pemerintah Pusat pun memutuskan untuk membentuk sejumlah provinsi baru yang saat ini berjumlah 38.

“Harapannya, dengan dibukanya moratorium pembentukan DOB, wilayah Cirebon Raya yang terdiri dari Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Kuningan dan Majalengka bisa menjadi provinsi baru di Indonesia,” imbuhnya saat didampingi Sekjen P3C Wahyudin dan Wakil Sekretaris P3C Yudha Khaidar Nawawi.

Pembentukkan Provinsi Cirebon menjadi DOB bukan tanpa alasan. Jazuli menerangkan, jika mengacu padan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, jumlah penduduk dan luas wilayah di kawasan Cirebon Raya ini sudah memenuhi untuk menjadi sebuah provinsi.

BACA JUGA:Banyak Terima Aduan dan Konsultasi dari Masyarakat, OJK Perkuat Edukasi dan Perlindungan

BACA JUGA:Serahkan Ijazah ke Siswa SMK Taruna Harapan 1 Cipatat, Wagub Erwan Sambil Beri Motivasi

“Jika kita melihat aspek topografi, potensi alam kita banyak yang nantinya bisa dikembangkan sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD), mulai dari kawasan pegunungan, dataran rendah, pantai dan laut,” terangnya.

Kemudian, aspek budaya dan tradisi, di wilayah yang menjadi episentrum pembentukan Provinsi Cirebon sangat kaya.

“Jika hal ini bisa dikembangkan secara maksimal dan optimal, bisa menjadi daya tarik tersendiri. Misalnya keraton-keraton yang ada di Kota Cirebon bisa menjadi daya tarik tersendiri jika provinsi ini dibentuk,” imbuh aktivis berbasis pesantren ini.

Aspek lain yang tak kalah pentingnya, tambah Jazuli bahwa kehadiran Provinsi Cirebon sejatinya upaya masyarakat di kawasan Ciayumajakuning untuk membantu meringankan beban Provinsi Jawa Barat.

“Kita lihat betapa agresif dan progresifnya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar masyarakatnya bisa menjadi manusia yang unggul dan berdaya guna.”

“Tapi, dengan beban jumlah penduduk yang hampir 50 juta jiwa yang tersebar di 27 kabupaten dan kota, tidaklah mudah.”

“Oleh sebab itu, P3C dan masyarakat di Ciayumajakuning ingin membantu meringankan beban Kang Dedi Mulyadi dengan mengelola daerah setingkat provinsi ini secara mandiri,” tegasnya.

Apalagi, kata Jazuli, jika pemekaran wilayah, baik kabupaten maupun provinsi bukanlah aktivitas kontradiktif. Bahkan, diatur dalam undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kami punya hak, apalagi beberapa daerah yang masuk wilayah Cirebon dan sekitarnya, masuk kedalam kategori daerah miskin. Jika kami bisa mengurus sendiri, maka bisa memangkas aksesabilitas yang jauh di Jawa Barat,” bebernya.

Agar harapan ini bisa segera terwujud, P3C terus melakukan konsolidasi dengan sejumlah pemangku kebijakan, baik dilevel kabupaten/kota, provinsi hingga pusat.

BACA JUGA:Kopdes Merah Putih Singaraja Japura Kidul, Momentum Baru Tingkatkan Perekonomian Masyarakat

Namun, karena saat ini masih dalam proses transisi pemerintahan, upaya konsolidasi dengan pemerintah kota/kabupaten terus berproses.

“Kami akui, konsolidasi daerah selama ini mengalami ruang terbatas akibat dinamika politik yang terjadi di masing-masing kabupaten dan kota. Tapi, surat keputusan dari DPRD dan kepala daerah sudah ada dan siap diajukan,” ungkapnya.

Agar langkah P3C dalam mewujudkan terbentuknya Provinsi Cirebon berjalan tanpa aral melintang, upaya konsolidasi dengan para pemangku kebijakan daerah akah dirajut kembali dalam waktu dekat.

“Kebetulan P3C sudah kantongan surat keputusan dari DPRD dan kepala daerah, tinggal kita rajut kembali hubungan dengan mereka,” pungkasnya. (*)

Kategori :