
7. Nomor registrasi dikirim melalui email
8. Nasabah akan menerima Whatsapp untuk proses tanda tangan elektronik
9. Klik tautan ke halaman e-sign dan input kode OTP
10. Setelah OTP terverifikasi, dokumen digital akan ditampilkan
11. Muncul pop-up konfirmasi bahwa dokumen berhasil diproses
12. BRI akan mengirimkan notifikasi hasil pengajuan (disetujui/ditolak)
BACA JUGA:Dapat Laporan dari Masyarakat, Anggota TNI di Indramayu Ringkus Pengedar Obat-obatan Terlarang
Untuk informasi lengkap mengenai pengajuan kartu kredit secara online, nasabah dapat mengaksesnya melalui bbri.id/easycard. Melalui kanal digital ini, BRI berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi nasabah dalam mengakses layanan perbankan kapan saja dan di mana saja.