
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon telah menetapkan 7 tersangka dugaan tindak korupsi terkait pekerjaan peningkatan jalan lingkungan dan drainase di Kecamatan Losari dan Lemahabang, Rabu 28 Mei 2025.
Dari tujuh nama, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon berinisial AP, ditetapkan menjadi tersangka utama dalam kasus tersebut.
Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan menyebutkan, selain AP, enam tersangka lainnya yang terlibat, turut dilakukan penahanan guna pemeriksaan.
Ketujuh tersangka, saat ini sudah dibawa oleh tim penyidik tindak pilihan khusus. Selama 20 hari kedepan, sejak tanggal 28 Mei 2025 mereka bakal berada di rumah tahanan negara kelas 1 Cirebon.
BACA JUGA:Alasan Klasik Para Tersangka Korupsi: Pekerjaan Diterima Tapi Tidak Dilaksanakan
"Para tersangka kami tahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Kelas 1 Cirebon, mulai tanggal 28 Mei 2025. Bukti-bukti yang kami miliki sudah cukup kuat untuk menjerat mereka dengan dugaan tindak pidana korupsi," ungkap Yudhi ketika melakukan konferensi pers, Rabu 28 Mei 2025.
Dijelaskan lebih lanjut, ketujuh tersangka memiliki perannya masing-masing dalam tindakan korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Yudhi Kurniawan menyebutkan, selain AP yang menjadi tersangka utama, pihaknya juga telah menetapkan enam orang lainnya yang memiliki peran masing-masing.
Mereka adalah DT yang bertugas sebagai pengendali kegiatan dan SW sebagai pengendali pengawasan.
BACA JUGA:Nasib Proyek yang Dikorupsi, Pekerjaan di Losari Hanya 10 Persen yang Digelar
Sementara empat orang lainnya yakni OK, C, LM, dan T, turut terlibat dalam proyek bermasalah tersebut.
Ditambahkan Yudhi, pihaknya masih terus melakukan penyidikan guna mencari pihak lain yang kemungkinan terlibat dalam kasus tersebut.
"Kami menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat serta aliran dana korupsi dari proyek tersebut," ungkapnya.
Seperti diketahui, Kejari Kabupaten Cirebon berhasil mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon, Rabu 28 Mei 2025.
BACA JUGA:Melihat dari Dekat Tradisi Ruwatan yang Mulai Langka, Tontonan Sekaligus Tuntutan yang Syarat Makna